TAC juga terbuka untuk ditandatangani oleh negara-negara lain yang berkepentingan dengan perdamaian dan kerjasama di Asia Tenggara.
Jakarta (Indonesia Window) – Signifikansi dan relevansi Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia – TAC) di tengah dinamika regional dan global akan menjadi pokok pembahasan pada ‘ASEAN Policy Dialogue on the Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia’ di Jakarta, 6 Juli 2023 mendatang.
Siaran pers Badan Strategi Kajian Luar Negeri (BSKLN), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, yang diterima Indonesia Window di Jakarta, Sabtu, menyebutkan kegiatan dialog kebijakan ini merupakan kolaborasi BSKLN dan Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Kementerian Luar Negeri.
Pada kegiatan briefing untuk Perutusan Tetap negara-negara ASEAN, RRT, India dan Timor Leste yang bertempat di Kantin Diplomasi, Kemlu, pada Jumat (23/6), Kepala BSKLN, Dr. Yayan G.H. Mulyana menyampaikan perlunya merefleksikan perkembangan TAC semenjak 47 tahun disepakatinya melalui dialog ini.
Menurut Yayan, dialog kebijakan akan juga menjadi forum intelektual bagi para pakar, akademisi, dan pembuat kebijakan dalam bertukar pandangan dan mendiskusikan secara konstruktif peluang dan tantangan baru dalam implementasi TAC baik saat ini maupun di masa depan.
Dialog yang akan diselenggarakan di Sekretariat ASEAN ini juga akan memberikan kesempatan bagi para peserta untuk bertukar pengalaman tentang bagaimana TAC dapat berkontribusi untuk memperkuat kerja sama regional dan multilateral dalam menghadapi isu-isu regional dan global yang kompleks dan dinamis.
TAC adalah perjanjian yang ditandatangani oleh para pemimpin negara-negara anggota ASEAN pada tahun 1976 di Bali, Indonesia.
Perjanjian yang juga terbuka untuk ditandatangani oleh negara-negara lain yang berkepentingan dengan perdamaian dan kerjasama di Asia Tenggara tersebut mencerminkan komitmen kuat ASEAN untuk menghormati kedaulatan, integritas teritorial, non-interferensi, dan penyelesaian damai terhadap sengketa antara negara-negara di kawasan.
Saat ini, 50 negara dan organisasi di kawasan telah menandatangani TAC, termasuk Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Rusia, dan Uni Eropa, dan dengan demikian, TAC telah menjadi salah satu perjanjian regional yang paling banyak diakui dan dihormati di dunia.
Dialog kebijakan tentang TAC yang akan menghadirkan para pembicara dari negara-negara ASEAN, India dan Tiongkok serta sejumlah pusat kajian melalui diskusi itu diharapkan dapat terhimpun rekomendasi untuk memperkuat TAC dalam memenuhi tujuannya mempromosikan perdamaian dan persahabatan serta kerja sama antar negara di tengah situasi dunia yang penuh tantangan.
Laporan: Redaksi