Jakarta (Indonesia Window) – Pengunaan bahan bakar campuran 30 persen biodiesel dan 70 persen solar atau dikenal dengan B30 telah diterapkan dalam skala besar pada 2020.
Penggunaan B30 dalam Program Mandatori B30 diharapkan meningkatkan penyerapan CPO (minyak kelapa sawit mentah) sebesar 2,6 juta ton atau setara dengan Rp9,16 triliun, demikian pernyataan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dikutip di Jakarta, Jumat.
Program Mandatori tersebut juga diharapkan menyerap 9,59 juta kilo liter biodiesel yang akan berdampak pada penghematan devisa sebesar 4,40 juta dolar AS atau setara 63,40 triliun rupiah.
Program Mandatori B30 akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi 1,2 juta orang serta menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 14,34 juta ton karbondioksida (CO2).
Menurut Direktur Bioenergi Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) pada Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, penerapan B30 bertujuan memenuhi komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi GRK sebesar 29 persen dari BAU (business as usual) pada 2030.
Penggunaan B30 juga bertujuan meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi, menstablikan harga CPO, meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi industri kelapa sawit, memenuhi target 23 persen kontribusi energi baru dan terbarukan dalam total energi mix pada 2025, mengurangi konsumsi dan impor bahan bakar minyak, serta memperbaiki defisit neraca perdagangan.
Sebelumnya, pemanfaatan B20 pada 2018 sebesar 3,75 juta kilo liter telah menghemat devisa sebesar 1,89 juta dolar AS atau 26,27 triliun rupiah, menciptakan lapangan kerja bagi 482.000 orang, serta menurunkan emisi GRK sebesar 5,61 juta ton karbondioksia.
Selanjutnya, pemanfaatan B20 pada 2019 sebesar 6,36 juta kilo liter (data per tanggal 15 Januari 2020) telah menghemat devisa sebesar 2,92 juta dolar AS atau setara 42,05 triliun rupiah, menciptakan lapangan kerja bagi 801.000 orang, serta menurunkan emisi GRK 9,51 juta ton karbondioksia.
Laporan: Redaksi