Banner

Presiden tegaskan tak ada penghapusan listrik daya 450 VA

Presiden RI Joko WIdodo memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022). (Indonesia Window)

Rencana penghapusan dan pengalihan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 volt ampere (VA) dipastikan tidak benar oleh kepala negara.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapus dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 volt ampere (VA).

“Tidak ada penghapusan untuk (daya) 450 VA. Tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” ujar Presiden Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Presiden juga memastikan bahwa pemerintah masih tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA, dengan harapan masyarakat tidak resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan tersebut.

“Jangan sampai yang nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” ujar kepala negara.

Banner

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan wacana penghapusan dan pengalihan listrik berdaya 450 VA dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang pasti akan menaikkan biaya.

“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” ujar Arifin dikutip dari laman Kementerian ESDM, Selasa.

Sejauh ini, PT PLN (Persero) telah melakukan penyesuaian tarif daya listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Penyesuaian tarif listrik tersebut dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan, dengan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang berhak.

Sebelumnya, telah beredar isu tentang rencana penghapusan daya listrik 450 VA yang menuai reaksi dari berbagai kalangan masyarakat, serta tudingan yang dilontarkan kepada DPR RI terkait dengan rencana tersebut.

Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah dikabarkan telah mengusulkan penghapusan daya listrik 450 VA yang umumnya digunakan di rumah tangga kategori miskin.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan