Banner

Jerman vonis mantan penjaga kamp Nazi berusia 101 tahun 5 tahun penjara

Kamp konsentrasi Sachsenhausen dibangun pada musim panas 1936 oleh para interniran dari kamp-kamp di wilayah Emsland. (sachsenhausen-sbg.de)

Pria berusia 101 tahun itu dilaporkan sebagai orang tertua yang pernah diadili atas kejahatan Nazi dan dinyatakan bersalah.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Pengadilan Jerman pada hari Selasa (28/6) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada mantan penjaga kamp konsentrasi Nazi setelah memvonisnya atas pembunuhan, menurut media lokal.

Pengadilan regional Neuruppin di negara bagian Brandenburg di timur laut menghukum Josef S. atas keterlibatannya dalam pembunuhan 3.518 orang di kamp Sachsenhausen antara tahun 1942 dan 1945.

Josef S. mengaku tidak bersalah sepanjang persidangan yang dimulai Oktober lalu. Dia mengklaim bahwa dia bekerja sebagai pekerja pertanian di dekat kota Pasewalk di negara bagian Mecklenburg-Vorpommern selama periode tersebut.

Namun, jaksa mengajukan dokumen untuk membuktikan bahwa Josef S. bekerja di kamp konsentrasi. Sementara jaksa menuntut agar terdakwa dihukum lima tahun penjara, pengacara mantan sipir menginginkan pembebasannya.

penjaga kamp nazi jerman
Para interniran di kamp konsentrasi Sachsenhausen. (sachsenhausen-sbg.de)

Kasus yang sempat terhenti berkali-kali karena masalah kesehatan terdakwa berusia 101 tahun itu digelar di sebuah sasana olahraga di kota Brandenburg, tempat Josef S. bertempat tinggal.

Pria berusia 101 tahun itu dilaporkan sebagai orang tertua yang pernah diadili atas kejahatan Nazi dan dinyatakan bersalah.

Kamp Sachsenhausen

Kamp konsentrasi Sachsenhausen dibangun pada musim panas 1936 oleh para interniran dari kamp-kamp di wilayah Emsland. 

Itu adalah kamp konsentrasi baru yang pertama didirikan setelah penunjukan Pemimpin Reich SS (Schutzstaffel) Heinrich Himmler sebagai Kepala Polisi Jerman pada Juli 1936, dan digunakan untuk melatih pasukan SS (organisasi paramiliter Nazi).

Lebih dari 200.000 orang ditahan di kamp konsentrasi Sachsenhausen antara tahun 1936 dan 1945. 

Mereka termasuk lawan politik rezim Nazi, anggota kelompok yang dinyatakan oleh Nazi lebih rendah secara ras atau biologis, seperti Yahudi, Sinti dan Roma, dan orang-orang yang dianiaya sebagai homoseksual, serta mereka yang disebut ‘penjahat karir’ dan ‘antisosial’.

Awalnya, sebagian besar interniran (tahanan kamp konsentrasi) adalah warga negara Jerman, tetapi setelah pecahnya Perang Dunia Kedua, puluhan ribu orang dideportasi dari wilayah pendudukan ke kamp konsentrasi Sachsenhausen, termasuk lawan politik Sosialisme Nasional, pekerja paksa asing dan tawanan perang. 

Pada tahun 1944, sekitar 90 persen dari interniran adalah orang asing, didominasi oleh warga Uni Soviet dan Polandia. Ada sekitar 20.000 wanita di antara para interniran di kamp konsentrasi Sachsenhausen.

Sumber: Anadolu Agency; https://www.sachsenhausen-sbg.de/

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan