Banner

Indonesia tegaskan komitmen serius kawal isu sampah plastik

Fasilitas pengumpulan dan pengolahan sampah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Indonesia Window)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen dalam mengawal isu sampah plastik dengan menyelenggarakan acara Indonesia Country Dialogue: Global Treaty on Plastic Pollution.

Acara yang digelar pada Selasa (22/2) itu merupakan kerja sama antara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves), National Plastic Action Partnership (NPAP), dan Ocean Plastics Leadership Network (OPLN), menjelang kegiatan Global Plastic Treaty (perjanjian plastic global) yang akan dibahas pada United Nations Environmental Assembly (UNEA) 5.2 mendatang.

“Country Dialogue ini bertujuan untuk membangun kapasitas pemangku kepentingan dalam negeri mengenai pengadopsian perjanjian plastik global nanti di UNEA 5.2. Ini menjadi momentum penting bagi kita semua mengingat betapa seriusnya negeri ini dalam mengawal isu sampah plastik,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Nani menjelaskan country dialogue mendiskusikan berbagai hal mengenai Global Plastic Treaty, termasuk peluang, manfaat, konsekuensi serta tanggung jawab seluruh pihak yang akan meratifikasikannya, serta langkah strategis selanjutnya yang perlu ditempuh oleh Indonesia.

Acara dialog dirancang secara virtual dengan mode breakout room, di mana peserta pada awal sesi mendengarkan pembukaan, presentasi umum, survei terkait pengadopsian perjanjian global sampah plastik, video para ahli, dan diakhiri dengan sesi breakout yang terdiri dari empat kerangka isu yaitu keuangan, perkembangan pasar dan inovasi, monitoring dan pengukuran dampak, serta inklusi sosial dan gender.

“Komitmen kuat Indonesia untuk menanggulangi sampah plastik begitu ambisius, sehingga diperlukan kolaborasi dan komitmen global untuk bergerak bersama demi menghasilkan dampak yang lebih besar,” ujar Nani.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan