Banner

Taiwan akan cabut larangan masuk bagi pekerja migran Indonesia

Taipei Main Station di Taiwan. (Indonesia Window)

Jakarta (Indonesia Window) – Taiwan akan mencabut larangan masuk pada 15 Februari bagi pekerja migran dari keempat negara sumber utama, yakni Indonesia, Thailand, Filipina, dan Vietnam, menurut Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) pada Senin (7/2).

Di bawah aturan baru itu, pekerja migran harus divaksinasi lengkap dan menjalani karantina standar 14 hari di hotel karantina, diikuti dengan tujuh hari manajemen kesehatan diri di tempat yang sama.

“Manajemen kesehatan diri selama tujuh hari terakhir dimaksudkan sebagai ‘manajemen yang diperkuat’ untuk menghindari pengelompokan karena kemungkinan besar insiden seperti itu terjadi di lingkungan kerja dan tempat tinggal (pekerja),” kata kepala CECC dan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Chen Shih-chung dalam konferensi pers harian.

Praktik ini berbeda dari yang dilakukan wisatawan lain ke Taiwan, yang dapat kembali ke rumah untuk periode manajemen kesehatan diri dan keluar selama mereka tidak menghadiri pertemuan skala besar atau makan dalam kelompok besar.

Sementara itu, kata Chen, tidak akan ada lagi penggunaan sistem berbasis poin untuk masuknya pekerja migran seperti yang terjadi sekarang.

Banner

Di bawah peraturan saat ini, poin dikeluarkan berdasarkan faktor-faktor seperti status vaksinasi pekerja migran, situasi COVID-19 di negara asal mereka, dan asrama yang disediakan oleh majikan mereka di Taiwan, kata Chen.

Orang dengan poin lebih tinggi diberikan prioritas untuk memasuki Taiwan.

Menurut Kementerian Tenaga Kerja, beberapa tindakan pengendalian penyakit saat ini untuk pekerja migran akan berlanjut setelah 15 Februari, termasuk bagaimana tes COVID-19 dilakukan.

Misalnya, pekerja migran harus mengikuti tes reaksi berantai polimerase (PCR) di negara asal mereka sebelum masuk, setibanya di Taiwan, dan setelah karantina 14 hari, kata kementerian itu.

Mereka juga perlu menerima tes cepat lain selama periode manajemen kesehatan diri, menurut kementerian.

Taiwan melarang masuknya semua warga negara asing tanpa tempat tinggal, termasuk pekerja migran, pada Mei 2021 menyusul lonjakan kasus COVID-19 domestik yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Banner

Namun, Taiwan sedikit melonggarkan pembatasan di perbatasan dari akhir tahun lalu untuk memungkinkan pekerja migran dari Indonesia dan Thailand masuk karena kemauan kedua negara yang lebih besar untuk bekerja sama dan mematuhi aturan COVID-19 Taiwan.

Sumber: CNA

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Banner

Iklan