Banner

Warga asing di Saudi bisa jadi sponsor kunjungan

Visa kunjungan yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta. (Indonesia Window)

Jakarta (Indonesia Window) – Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi sedang melakukan kajian untuk mengenalkan layanan “host visa” atau “visa tuan rumah” melalui portal Absher milik Kementerian Dalam Negeri, lapor Saudi Gazette yang dikutip di Jakarta, Kamis.

Visa baru yang memungkinkan warga negara Saudi dan orang asing untuk menampung orang-orang di bawah sponsor pribadi mereka hingga 90 hari itu, diharapkan segera segera berlaku dalam beberapa hari mendatang.

Di bawah sistem visa tersebut warga negara Saudi atau warga asing  dapat menanggung tiga hingga lima jamaah umrah.

Bagi warga negara Saudi, mereka dapat menampung siapa saja yang mereka undang. Namun, bagi warga asing, mereka hanya dapat mensponsori kerabat dekat, menurut sumber.

Jawazat dan kementerian akan segera mengeluarkan mekanisme kerja untuk visa tuan rumah, yang akan menelan biaya 500 riyal Saudi (sekitat Rp1,9 juta) per orang selama satu tahun.

Banner

Orang yang sama dapat diundang kembali ke Saudi setidaknya tiga kali dalam setahun setelah penerbitan visa terpisah untuk setiap perjalanan melalui Absher.

Visa tersebut memungkinkan pengundang untuk menginapkan tamu mereka di hotel, apartemen berperabot atau tinggal bersama.

Pemegang visa dapat bepergian dengan bebas ke seluruh wilayah kerajaan, termasuk berkunjung ke tempat wisata. Data para tamu akan dicatat dalam catatan status sipil warga negara dan portal Absher bagi orang asing.

Pengundang, baik warga Saudi maupun warga asing, bertanggungjawab atas tamu masing-masing hingga mereka keluar dari wilayah kerajaan.

Mulai 27 September 2019, Arab Saudi membuka peluang kunjungan bagi wisatawan asing dari 49 negara dengan meluncurkan visa baru. Para pengunjung dari beberapa negara bisa mendapatkan visa pada saat kedatangan di bandara Saudi, sementara yang lain harus mendaftar di salah satu misi diplomatik Saudi terlebih dahulu.

Biaya untuk visa wisata multiple sebesar 440 riyal Saudi (sekitar Rp1.650.000) untuk jangka waktu satu tahun, dan sudah termasuk biaya pemerintah 300 riyal Saudi ditambah biaya asuransi kesehatan, pajak, dan biaya transaksi.

Banner

Wisatawan diizinkan untuk tinggal di Arab Saudi untuk jangka waktu paling lama 90 hari selama satu tahun, dimana mereka diperbolehkan masuk ke wilayah kerajaan beberapa kali.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan