Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Indonesia akan melakukan uji jalan atau road test kendaraan berbahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40 persen (B40) pada awal Februari.
Pemerintah telah menyeleksi pengujian di laboratorium untuk pemanfaatan B40 pada 2020 dan 2021, ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, di Jakarta, Senin.
Pemerintah sudah mempunyai spesifikasi yang diperlukan untuk pemanfaatan B40. Hasil uji jalan ini nantinya akan menjadi rujukan sebelum memulai implementasi program B40.
Proses uji jalan kendaraan B40 ini memerlukan waktu hingga lima bulan, terhitung sejak awal dilakukan pengujian.
Dadan mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan rekomendasi terkait produksi B40 agar bahan bakar alternatif ini mengalami peningkatan baik dari sisi kualitas biodiesel maupun kualitas solar.
Sepanjang 2021 kebijakan mandatori B30 yang dilakukan pemerintah Indonesia mampu mengurangi impor dan menghemat devisa, serta bertujuan meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dan guna mengurangi defisit neraca perdagangan.
Data Kementerian ESDM menunjukkan pemanfaatan biodiesel untuk domestik sebesar 9,3 juta kiloliter pada tahun lalu telah menghemat devisa sebesar 66,54 triliun rupiah.
Dalam kurun waktu 2015 hingga 2021, total volume biodiesel yang dibayarkan mencapai 29,14 juta kiloliter dengan dana sebesar 110 triliun rupiah. Sementara total volume penyaluran bahan bakar ramah lingkungan ini mencapai 33,07 juta kiloliter.
Laporan: Redaksi