Jakarta (Indonesia Window) – Mulai Januari 2022, Kementerian Kesehatan memprioritaskan penyuntikan vaksin COVID-19 Sinovac hanya untuk kelompok anak berusia antara 6 dan 11 tahun, kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Senin.
Nadia mengatakan saat ini hanya Sinovac yang telah mengantongi izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksinasi COVID-19 usia 6-11 tahun.
Sementara itu, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan vaksin selain Sinovac akan digunakan bagi masyarakat di luar kelompok anak usia 6-11 tahun.
“Mulai tahun depan, Sinovac hanya untuk usia 6-11 tahun. Vaksin lainnya yang tersedia di Indonesia diprioritaskan untuk sasaran lain,” kata Maxi saat menyampaikan keterangan pers secara virtual, Ahad (12/12).
Maxi mengatakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun akan dimulai Selasa (14/12) dengan jumlah sasaran vaksinasi mencapai lebih dari 26,8 juta berdasarkan data sensus penduduk 2020.
Sebelumnya, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Laporan: Redaksi