Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Perindustrian menyebut Indonesia dipercaya menjadi basis produksi dan hub ekspor industri otomotif Jerman dengan PT Mercedes Benz Indonesia yang telah mampu memproduksi model sedan termewah dalam line up Mercedes-Benz saat ini.
Hal tersebut menunjukkan bahwa industri otomotif Tanah Air telah dipercaya sebagai basis produksi kendaraan bermotor mulai kelas rendah, menengah hingga premium and luxury.
“Pertumbuhan kelas menengah yang terus meningkat, bonus demografi, penetrasi teknologi digital, serta peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan, akan menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor nasional menuju teknologi zero emission,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, di Jakarta, Ahad.
Taufik menegaskan, Indonesia telah siap memasuki era teknologi zero emission melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk transportasi jalan.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 menyebutkan bahwa kendaraan dengan teknologi zero emission seperti BEV dan Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) yang produksi di dalam negeri, akan diberikan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen.
“Pemerintah mendorong agar Mercedes Benz dapat menjadikan Indonesia sebagai hub ekspor kendaraan bermotor, baik konvensional maupun elektrifikasi ke pasar global,” tutur Taufiek.
Saat ini, industri otomotif di Indonesia mampu berdaya saing di kancah global, terlihat dari capaian jumlah ekspor produk kendaraan roda empat atau lebih, termasuk komponennya.
Pada periode Januari-September 2021, ekspor kendaraan CBU (completely built up) sebanyak 207.000 unit dengan nilai sebesar 37,65 triliun rupiah, kemudian sebanyak 62.000 set untuk CKD (completely knock down) dengan nilai sebesar 0,96 triliun rupiah, dan 65 juta komponen dengan nilai sebesar 21,86 triliun rupiah.
Tujuan ekspor otomotif Indonesia telah mencapai lebih 80 negara.
“Dalam rangka menarik investasi produsen kendaraan bermotor low volume khususnya dari Eropa, kami telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih,” jelas Taufiek.
Peraturan tersebut menyederhanakan persyaratan CKD dan keteruraian serta IKD (incompletely knock down), serta memberikan kemudahan impor komponen susulan untuk keperluan produksi (shortage, mistake and reject) yang terkena SNI (Standar Nasional Indonesia) wajib.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Mercedes Benz Indonesia, Patrick Schwind, menyampaikan bahwa pada tahun 2020 Mercedes-Benz telah berusia 50 tahun beroperasi di Indonesia, dengan memproduksi kendaraan bermotor baik penumpang maupun komersial di pabrik Wanaherang, Jawa Barat.
PT Mercedes Benz Indonesia resmi meluncurkan dua model terbarunya, E-Class dan S-Class, yang diproduksi di pabrik Wanaherang, Bogor.
New E-Class dan New S-Class menetapkan standar tertinggi di segmen masing-masing dan melengkapi line-up model yang dirakit secara lokal, antara lain A-Class dan C-Class di segmen sedan luxury, GLA, GLC, GLE, dan GLS di segmen SUV (sport utility vehicle), serta AMG A 35 Sedan dan AMG GLA 35 4MATIC untuk segmen performance cars.
“Perusahaan berkomitmen akan terus beroperasi di Indonesia untuk 50 tahun ke depan dan lebih. Komitmen tersebut diimpelementasikan melalui penambahan model yang dirakit di dalam negeri secara terus menerus, di antaranya peluncuran E Class dan S Class,” paparnya.
Upaya tersebut akan memberikan dampak positif pada utilisasi, perluasan investasi, penyerapan tenaga kerja, dan produksi komponen otomotif.
Selain itu, perakitan dalam negeri akan memperkuat brand image dan customer loyalty Mercedes Benz di Indonesia, sekaligus memberikan nilai tambah bagi pengembangan industri otomotif di Indonesia.
Laporan: Redaksi