Jakarta (Indonesia Window) – Pejabat tenaga kerja Taiwan belum memastikan izin masuk pekerja migran Indonesia yang diharapkan tiba di Pulau Foromas pada Kamis (11/11).
Namun, Kementerian Tenaga Kerja Indonesia pada Rabu, memperkirakan 1.700 tenaga kerja akan berangkat ke Taiwan mulai 11 hingga 23 November, demikian dikutip dari Kantor Berita CNA.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Tenaga Kerja Indonesia mengatakan, Taiwan akan mencabut pembatasan masuk bagi pekerja migran Indonesia pada hari Kamis, dengan mengizinkan 1.700 pekerja, yakni 850 pekerja fasilitas perawatan dan pabrik manufaktur dan 850 pekerja rumah tangga, memasuki Taiwan selama dua pekan.
Taiwan melarang masuk pekerja migran Indonesia pada Desember 2020 sebagai tanggapan atas lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air.
Sejak larangan tersebut berlaku, 12.730 pekerja Indonesia telah terdaftar untuk bekerja di Taiwan, dengan pengasuh menyumbang bagian terbesar yaitu 6.204 orang, diikuti oleh 4.755 pekerja kerah biru dan 988 nelayan, kata Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Di Taipei, baik Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) maupun Kementerian Tenaga Kerja mengonfirmasi masuknya pekerja migran Indonesia mulai Kamis, namun juru bicara CECC Chuang Jen-hsiang mengatakan kelompok pertama pekerja Indonesia diperkirakan akan tiba di Taiwan sebelum Desember.
Sebanyak 1.700 kamar di pusat karantina yang dikelola pemerintah telah tersedia, katanya pada konferensi pers harian CECC.
Sementara itu, kepala divisi di Badan Pengembangan Tenaga Kerja Taiwan, Hsueh Chien-chung, mengatakan rencana yang mengizinkan pekerja migran Indonesia memasuki Taiwan dalam dua tahap telah dikirim ke CECC untuk disetujui.
Tanggal pelaksanaannya akan diputuskan oleh CECC, katanya.
Kementerian Tenaga Kerja Taiwan pada Selasa (9/11) mengatakan setelah pertemuan online dengan otoritas tenaga kerja Indonesia tentang pencabutan larangan dan langkah-langkah pencegahan epidemi terkait, bahwa Taiwan diharapkan untuk membuka kembali perbatasannya bagi pekerja Indonesia pada awal pekan ini.
Pada hari Rabu, Kementerian Luar Negeri Taiwan menyatakan bahwa pekerja migran Indonesia akan menjadi yang pertama diberikan izin masuk ke Pulau Formosa setelah Taiwan melarang masuknya semua pekerja migran menyusul lonjakan kasus COVID-19 domestik yang belum pernah terjadi sebelumnya di Taiwan mulai 19 Mei.
Meskipun larangan tersebut dicabut, masuknya pekerja migran akan ditangguhkan lagi mulai 14 Desember 2021 hingga 14 Februari 2022 ketika gelombang besar warga negara Taiwan pulang untuk liburan Tahun Baru Imlek, sehingga diperkirakan meningkatkan tekanan yang signifikan pada kapasitas ruang karantina, menurut CECC.
Menurut data Kementerian Tenaga Kerja Taiwan, hingga akhir September 2021 terdapat 690.025 tenaga kerja Indonesia di Taiwan, dengan jumlah terbesar berasal dari Indonesia sebanyak 245.365, diikuti Vietnam 241.626, Filipina 145.288, dan Thailand 57.738.
Laporan: Redaksi