Jakarta (Indonesia Window) – Hingga bulan Juli 2021, lifting migas (minyak dan gas bumi) nasional mencapai 1,638 juta Barrel Oil Equivalent Per Day (BOEPD), yang terdiri dari lifting minyak bumi sebesar 661.000 BOPD dan lifting gas bumi sebesar 977.000 BOEPD.
“Capaiannya masih 96 persendari target (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebesar 1,712 juta BOEPD,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Kamis (26/8).
Lifting minyak bumi sebesar 661.000 BOPD tersebut adalah 94 persen dari target APBN 2021 yang ditetapkan sebesar 705.000 ribu BOPD. Sedangkan lifting gas bumi sebesar 977.000 BOEPD, adalah 97 persen dari target APBN 2021 sebesar 1,007 juta BOEPD.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah terus mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk meningkatkan produksi migas. “Ini demi menyiapkan (terwujudnya) produksi sebanyak 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) di tahun 2030,” kata Arifin.
Guna mencapai tujuan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa volume gas yang dapat dijual dengan harga market untuk semua skema harus di atas take or pay dan Daily Contract Quantity (DCQ).
“Pemerintah juga melakukan pembahasan beberapa kebijakan tambahan dalam rangka meningkatkan keekomian produksi migas,” ujar Arifin.
Kebijakan itu adalah tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas, penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar 0,22 dolar as per MMBTU (Metric Million British Thermal Unit), dan dukungan dari kementerian industri pendukung hulu migas (baja, rig jasa, dan service) dalam pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.
Pada RAPBN 2022, pemerintah menetapkan target lifting migas sebesar 1,739 juta BOEPD, yang terdiri atas 703.000 BOPD minyak bumi dan 1,036 juta untuk gas bumi. “Usulan ini dengan mempertimbangkan situasi minyak global saat ini,” jelas Arifin.
Laporan: Redaksi