Banner

Arab Saudi tak izinkan jamaah umroh Indonesia masuk kerajaan

Jamaah haji menunaikan thawaf (mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran) pada al-wada’ yang menandakan berakhirnya ibadah haji pada Senin (23/7/2021). (Reasahalharmain/Instagram)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan jamaah umroh dari sejumlah negara masuk ke wilayah kerajaan, termasuk mereka yang berasal dari Indonesia.

Saat ini, selain Indonesia, negara-negara yang terkena larangan perjalanan oleh Pemerintah Saudi adalah India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, dan Lebanon, menurut Saudi Gazette.

Larangan tersebut didorong oleh lonjakan kasus infeksi virus corona dan variannya yang berkelanjutan di negara-negara tersebut.

Di lain pihak, lebih dari 20.000 jamaah dari dalam dan luar Kerajaan akan diterima untuk menunaikan umroh dalam beberapa hari mendatang, kata Kementerian Haji dan Umroh pada Sabtu (31/7).

Juru bicara Kementerian Haji dan Umroh Hisham bin Saeed mengatakan bahwa jamaah dari luar Kerajaan hanya akan datang dari negara-negara yang tidak dilarang sesuai dengan instruksi dari Kementerian Kesehatan dan Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA).

Banner

Sekitar 500 perusahaan dan lembaga layanan umroh, serta lebih dari 6.000 agen umroh asing disiapkan untuk menerima jamaah asing yang telah divaksinasi.

Para calon jamaah dapat memesan paket umroh dan melakukan semua pembayaran melalui sekitar 30 situs dan platform elektronik yang tersedia untuk reservasi global, menurut Hani Ali Al-Amiri, anggota Komite Nasional Haji dan Umroh.

Hanya mereka yang telah divaksinasi penuh terhadap virus corona yang dapat mengajukan visa umroh.

Selain itu, para calon jamaah umroh juga harus dalam kondisi kesehatan yang prima dan harus mematuhi protokol yang bertujuan memastikan keselamatan mereka yang datang dari luar negeri, kata anggota komite dalam sebuah pernyataan.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan