Banner

Pembangunan pos perbatasan Indonesia-Malaysia Sei Pancang selesai Desember 2021

Model pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sei Pancang di perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). (Kementerian PUPR)

Jakarta (Indonesia Window) – Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sei Pancang di perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ditargetkan selesai pada Desember 2021.

PLBN yang berada di Kecamatan Sebatik Utara tersebut diharapkan menjadi cikal bakal pusat kegiatan ekonomi di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) di Kabupaten Nunukan.

“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk, namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Selasa.

Pembangunan PLBN yang dimulai pada 24 Februari 2020 tersebut, kini telah mencapai 52,51 persen dengan serapan keuangan 56,70 persen dari nilai kontrak awal pembangunan sebesar 226,18 miliar rupiah melalui skema kontrak tahun jamak 2020-2021.

PLBN Terpadu Sei Pancang dibangun di atas lahan seluas 68.169 meter persegi.

Banner

Pembangunannya terbagi menjadi zona inti dan zona pendukung yang meliputi bangunan utama, wisma pegawai, dan Wisma Indonesia.

Untuk mendukung operasional dibangun juga fasilitas ticketing dan selasar, menara, tempat pengolahan sampah, jembatan, plaza, jalan dan pedestrian, serta pagar.

PLBN Terpadu Sei Pancang dibangun dengan konsep infrastruktur hijau melalui penataan lanskap, penanaman pohon dan rumput, serta roof garden (taman atap) untuk bangunan bertingkat.

Lokasi PLBN ini dapat diakses menggunakan speed boat (perahu cepat) dari ibu kota Kaltara, Tarakan, selama sekitar tiga jam.

PLBN Sei Pancang merupakan satu dari empat PLBN yang dibangun Kementerian PUPR di Kaltara sebagai amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Tiga PLBN Terpadu lainnya adalah Long Midang dan Labang di Kabupaten Nunukan serta Long Nawang di Kabupaten Malinau.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan