Jakarta (Indonesia Window) – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menekankan pentingnya kerja sama perlindungan tenaga kerja Indonesia di Korea Selatan, saat bertemu dengan timpalannya dari Korsel, Chung Eui-yong, yang tengah melakukan kunjungan ke Asia Tenggara.
“Saat ini tercatat sebanyak 33.000 PMI (pekerja migran Indonesia) di RoK (Republic of Korea), termasuk di antaranya 5.950 ABK (anak buah kapal) WNI yang bekerja di kapal ikan Korea Selatan,” kata Menlu Retno dalam pernyataan pers bersama Menlu Chung di Jakarta, Jumat.
“Saya telah meminta perhatian Menteri Chung untuk terus meningkatkan perlindungan bagi PMI, termasuk ABK WNI di Korea Selatan,” ujar Retno.
Pada Mei 2021, lanjutnya, kedua negara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang hubungan kerja dan tenaga kerja bagi awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal ikan Korea Selatan berukuran 20 ton ke atas.
“Saya juga mendorong agar pembahasan mengenai pengaturan dan pelindungan bagi ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal long-line milik Korea Selatan segera dilakukan,” ujar Menlu RI.
“Saya juga meminta perhatian Menteri Chung agar re-entry dan penempatan baru pekerja migran Indonesia di Korea Selatan dapat segera dibuka,” imbuhnya.
Laporan: Redaksi