Banner

Twitter perbarui kebijakan tentang rasisme

Twitter menyatakan bahwa perkataan yang mendorong kebencian berdasarkan ras, etnis, dan asal kebangsaan akan segera dihapus dari platform segera setelah dilaporkan.

Jakarta (Indonesia Window) – Pada Juli 2019, aplikasi sosial media Twitter memperbarui pedoman platformnya tentang larangan ujaran kebencian terhadap kelompok agama.

Kemudian pada Maret 2020, kebijakan tersebut diperluas dengan memasukkan perilaku kebencian yang tidak manusiawi berdasarkan usia, kecacatan, atau penyakit.

Saat ini, Twitter melarang ujaran kebencian yang tidak manusiawi berdasarkan ras, etnis, dan asal negara.

Dalam sebuah pesan di blognya, Twitter menyatakan bahwa perkataan yang mendorong kebencian berdasarkan ras, etnis, dan asal kebangsaan akan segera dihapus dari platform segera setelah dilaporkan.

Twitter juga akan menggunakan proses otomatis untuk mendeteksi dan menghapus konten yang dianggap penuh kebencian.

Banner

Akun pengguna yang berkali-kali melanggar pedoman tersebut juga akan ditangguhkan untuk sementara.

Beberapa contoh cuitan yang dianggap berisi ujaran kebencian yang termasuk dalam pelanggaran kebijakan Twitter, yakni, “All (national origin) are cockroaches who live off of welfare benefits and need to be taken away. Artinya, semua (negara) adalah ‘kecoak yang hidup dari manfaat kesejahteraan dan harus disingkirkan’.

Cuitan lainnya adalah, people who are (race) are leeches and only good for one thing, atau ‘orang yang (ras) adalah ‘lintah dan hanya berguna untuk satu hal’; (Ethnicity) are mail-order bride scum atau ‘(Etnis) adalah sampah’; there are too many (national origin/race/ethnicity) maggots in our country and they need to leave, artinya ‘ada terlalu banyak belatung (asal negara/ras /etnis) di negara kita dan mereka harus dienyahkan’.

Twitter juga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk lebih memahami bagaimana dapat mengatasi masalah tersebut.

Dikatakan bahwa perilaku tidak manusiawi juga dapat menyebabkan kekerasan di dunia nyata, dan dengan demikian, tujuan utama kebijakan tersebut adalah menjaga masyarakat agar aman dari perilaku kebencian secara global, baik online maupun offline.

Sumber: neowin.net

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan