Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Ketua Yayasan Hakka Aceh, Kho Khie Siong alias Aky, menyatakan bahwa mayoritas warga Tionghoa di Aceh merasa senang dan nyaman dengan penerapan syariat Islam yang berlaku di tanah rencong.
“Masyarakat (Tionghoa) di Aceh lebih senang dengan hukum cambuk, karena dianggap lebih simpel, tidak perlu menjalani hukuman penjara, apalagi yang berbisnis,” kata Aky, di Banda Aceh, Kamis (3/2).
Hal itu disampaikan Aky dalam kesempatan podcast bersama Perum LKBN Antara Biro Aceh dalam rangka perayaan imlek tahun ini, di Banda Aceh.
Aky menyampaikan, kehidupan masyarakat Aceh dan warga Tionghoa selalu terbuka, dan Yayasan Hakka juga terus menyediakan ruang komunikasi, sehingga tidak ada batasan satu sama lain.
“Kami juga bisa bermanfaat kepada saudara kita di Aceh, bisa berteman, berinteraksi dengan semua, tidak ada batasan satu sama lain,” ujarnya.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari di tengah penerapan syariat Islam, kata Aky, mereka tidak mendapatkan kendala khusus, malah sebaliknya merasakan toleransi yang tinggi dari masyarakat Aceh.
“Kita angkat jempol kepada masyarakat Aceh dalam kerukunan hidup umat beragama ini. Seumur hidup saya di Aceh belum pernah ada konflik beragama yang terjadi. Tapi kalau pun ada itu terkadang diprovokasi,” katanya.
Aky menuturkan, Yayasan Hakka Aceh atau secara umum warga Tionghoa terus melakukan gerakan untuk mengurangi atau mencegah upaya provokasi yang mengarah pada hal-hal negatif.
Dalam melaksanakan ibadah, lanjutnya, warga Tionghoa juga merasakan kenyamanan, tanpa gangguan, dan mendapatkan dukungan yang baik, termasuk dalam mengadakan perayaan budaya di tempat ibadah.
Laporan: Redaksi