Banner

Wilayah Makkah umumkan dimulainya kembali izin Iftar Sayim

Iftar Sayim adalah kegiatan menyediakan makanan bagi umat Muslim untuk berbuka puasa. Pemilik restoran dan keluarga menyediakan makanan yang biasanya terdiri dari kurma, minuman, dan hidangan hangat untuk dibagikan di masjid. (Mona Mok on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Komite Bantuan di Makkah mengumumkan dimulainya kembali izin untuk Iftar Sayim, setelah pandemik COVID-19 menghentikan sementara penerapan program ini, menurut laporan Arab News pada Kamis (18/3).

Iftar Sayim adalah kegiatan menyediakan makanan bagi umat Muslim untuk berbuka puasa.

Pemilik restoran dan keluarga menyediakan makanan yang biasanya terdiri dari kurma, minuman, dan hidangan hangat untuk dibagikan di masjid.

Seluruh masjid Arab Saudi, terutama di Dua Masjid Suci di Makkah dan Madinah, berpartisipasi dalam tradisi yang berlangsung selama bulan suci Ramadhan ini.

Namun, pandemik telah menghentikan sementara kegiatan tersebut.

Banner

Mereka yang ingin berpartisipasi dalam Iftar Sayim dapat sekali lagi mengajukan izin untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.

Tahun ini, makanan berbuka puasa yang diizinkan untuk diedarkan akan dibatasi pada makanan kering, atau hidangan dalam kemasan guna meminimalkan risiko kontaminasi.

Namun, mereka yang ingin membagikan makanan hangat dapat terus melakukannya di lingkungan pemukiman di kota Makkah.

Selain itu, pihak yang berkepentingan dalam amal baik tersebut dapat mendaftar di situs resmi https://sr-mkh.org.sa, untuk mendistribusikan keranjang makanan kepada keluarga kurang mampu di Makkah, yang berisi bekal yang cukup untuk bertahan sepanjang bulan.

Lahir dan dibesarkan di Makkah, Mohammed Al-Dosari mengatakan kepada Arab News, “Iftar Sayim sudah dekat dan berharga di hati kami, dan kami melihatnya sebagai satu hal lagi yang telah diambil oleh pandemik dari kami.”

Wilayah Makkah adalah salah satu yang paling terpengaruh oleh pandemik, dengan karantina wilayah 24 jam dimulai jauh lebih awal daripada wilayah kerajaan lainnya.

Banner

Izin partisipasi Iftar Sayim saat ini hanya diberikan kepada penduduk di wilayah Makkah. Penduduk di daerah berharap mereka juga akan segera diperbolehkan untuk ikut dalam Iftar Sayim.

Laporan: Raihana Radhwa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan