
Wanita di Taiwan dihukum seumur hidup gara-gara obat nyamuk

Ilustrasi. Pengadilan memutuskan Huang Ke-ke bersalah atas pembakaran dan pembunuhan setelah menilai bahwa dia sengaja meninggalkan sisa pembakaran dari obat pengusir nyamuk di sofa untuk membakar apartemen kekasihnya pada 14 Oktober 2021. (Matt C on Unsplash)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

IOC: Mayoritas warga Prancis dukung atlet Rusia dan Belarus berlaga di Olimpiade Paris 2024
Indonesia
•
15 Mar 2023

COVID-19 – Kasus infeksi di California, AS tembus angka 12 juta
Indonesia
•
14 Feb 2023

Banjir akibatkan 40.000 anak kehilangan tempat tinggal di Provinsi Baghlan, Afghanistan
Indonesia
•
15 May 2024

Polisi Vietnam temukan 2.000 kucing mati untuk pengobatan tradisional
Indonesia
•
22 Feb 2023


Berita Terbaru

Hadapi penyakit langka, kawasan Asia-Pasifik luncurkan aliansi genomik
Indonesia
•
11 May 2026

Penggemar sepak bola diimbau waspadai penipuan tiket jelang Piala Dunia
Indonesia
•
11 May 2026

Delegasi Universitas Negeri Yogyakarta kunjungi universitas di Beijing, bahas pertukaran akademis
Indonesia
•
10 May 2026

Seluruh penumpang kapal terdampak hantavirus menjadi kontak "berisiko tinggi"
Indonesia
•
10 May 2026
