Pengadilan memutuskan Huang Ke-ke bersalah atas pembakaran dan pembunuhan setelah menilai bahwa wanita Taiwan sengaja meninggalkan sisa pembakaran dari obat pengusir nyamuk di sofa untuk membakar apartemen kekasihnya pada 14 Oktober 2021.
Jakarta (Indonesia Window) – Seorang wanita yang menyalakan obat nyamuk di gedung komersial/perumahan Cheng Chung Cheng tahun lalu, yang menewaskan 46 orang dan melukai 41 orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Distrik Kaohsiung, Taiwan pada Jumat (5/8).
Pengadilan memutuskan Huang Ke-ke bersalah atas pembakaran dan pembunuhan setelah menilai bahwa dia sengaja meninggalkan sisa pembakaran dari obat pengusir nyamuk di sofa untuk membakar apartemen kekasihnya pada 14 Oktober 2021.
Namun, pengadilan menemukan bahwa perempuan berusia 52 tahun itu tidak bersalah atas pembunuhan – tuduhan yang bisa membawa hukuman mati – dengan alasan bahwa dia tidak menyalakan api dengan maksud membunuh penghuni gedung.
Mempertimbangkan beratnya kasus ini, pengadilan mengatakan Huang harus menjalani hukuman minimal 25 tahun penjara sebelum dia memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat.
Jaksa, yang awalnya mendakwa Huang atas tuduhan pembunuhan dan pelanggaran terhadap keselamatan publik, mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Jaksa berargumen bahwa dengan menyalakan api di sebuah bangunan padat penduduk pada saat sebagian besar penduduk tertidur, Huang dengan sengaja berusaha membunuh sejumlah korban yang tidak dapat ditentukan.
Anggota keluarga dari mereka yang tewas dalam kebakaran juga menyatakan ketidakpuasan dan kecewa dengan keputusan tersebut, mengatakan kepada media lokal bahwa Huang telah menunjukkan kurangnya penyesalan selama persidangan.
Kebakaran di Distrik Yancheng di kota itu adalah kebakaran gedung paling mematikan kedua di Taiwan setelah kebakaran di Klub Weierkang di Taichung yang menewaskan 64 orang pada Februari 1995.
Sumber: CAN Taiwan
Laporan: Redaksi