
Uber didenda Belanda 17,1 triliun rupiah karena sistem otomatis blokir akun pengemudi

Ilustrasi. (Paul Hanaoka on Unsplash)
Den Haag, Belanda (Xinhua/Indonesia Window) – Lembaga pengawas privasi Belanda pada Jumat (21/8) menyatakan telah menjatuhkan denda sebesar 825 juta euro kepada Uber karena menggunakan sistem otomatis untuk menonaktifkan akun pengemudi tanpa memberikan informasi yang memadai atau menyediakan peninjauan yang layak oleh manusia.
*1 euro = 20.788 rupiah
Otoritas Perlindungan Data Belanda (AP) menyatakan perusahaan penyedia layanan transportasi daring asal Amerika Serikat (AS) itu telah melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (General Data Protection Regulation/GDPR) Uni Eropa, yang membatasi pengambilan keputusan yang dilakukan semata-mata melalui pemrosesan otomatis apabila keputusan tersebut berdampak signifikan terhadap individu.
Menurut AP, akun pengemudi Uber yang diduga melakukan kecurangan atau menerima penilaian pelanggan yang dianggap terlalu rendah dapat ditangguhkan secara otomatis, sementara penilaian rendah terus-menerus dapat berujung pada penonaktifan permanen.
"Uber melakukan pelanggaran serius. Akun pengemudi dinonaktifkan tanpa adanya peringatan lebih dahulu," ujar Wakil Ketua AP Monique Verdier. "Komputer tidak seharusnya mengambil keputusan sendiri yang berdampak besar bagi Anda. Keputusan-keputusan tersebut seharusnya ditinjau terlebih dahulu oleh manusia," imbuhnya.
Penyelidikan ini dilakukan menyusul keluhan dari 171 pengemudi asal Prancis dan meneliti praktik Uber antara 2018 dan 2022. Otoritas pengawas Belanda turun tangan menangani kasus ini karena kantor pusat Uber untuk wilayah Eropa berada di Belanda.
Sanksi tersebut merupakan denda keempat yang dijatuhkan oleh AP terhadap Uber. Sementara itu, Uber menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Kecelakaan dan korban jiwa di tambang batu bara China turun pada 2021
Indonesia
•
10 Jan 2022

Budi daya opium di Afghanistan turun 95 persen pascalarangan narkoba
Indonesia
•
06 Nov 2023

Sekjen PBB peringatkan "kerusakan iklim telah dimulai"
Indonesia
•
08 Sep 2023

Saudi tangguhkan itikaf di Masjidil Haram
Indonesia
•
21 Apr 2020


Berita Terbaru

Dua warga Palestina tewas dalam sehari, PBB soroti kekerasan mematikan di Tepi Barat
Indonesia
•
23 Aug 2026

Iran tantang Trump: “Operasi Ekonomi” AS pasti gagal seperti sanksi-sanksi sebelumnya
Indonesia
•
23 Aug 2026

Pezeshkian: Lebih baik akhiri perang sekarang, Iran tak akan tunduk pada intimidasi AS
Indonesia
•
23 Aug 2026

Iran ancam negara yang ikut perang ekonomi AS: “Akan kami anggap musuh”
Indonesia
•
23 Aug 2026
