
Trump minta kontribusi 1 miliar dolar AS bagi negara yang ingin kursi di Dewan Perdamaian

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjawab pertanyaan dari awak media di South Lawn, Gedung Putih, Washington DC, AS, pada 24 Juni 2025. (Xinhua/Hu Yousong)
Trump akan menjabat sebagai ketua Dewan Perdamaian pertama dan memutuskan pemimpin-pemimpin negara mana yang diundang untuk bergabung dengan dewan tersebut. Meskipun keputusan akan dibuat melalui pemungutan suara mayoritas, dengan setiap negara anggota memiliki satu suara, semua resolusi harus mendapat persetujuan dari ketua dewan.
Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana mewajibkan negara-negara untuk menyumbang setidaknya 1 miliar dolar AS untuk mendapatkan kursi tetap di ‘Dewan Perdamaian’ yang diusulkan Trump, demikian dilansir oleh Bloomberg pada Sabtu (17/1).
*1 dolar AS = 16.871 rupiah
Menurut draf piagam yang dilihat oleh Bloomberg, Trump akan menjabat sebagai ketua dewan pertama dan memutuskan pemimpin-pemimpin negara mana yang diundang untuk bergabung dengan dewan tersebut. Meskipun keputusan akan dibuat melalui pemungutan suara mayoritas, dengan setiap negara anggota memiliki satu suara, semua resolusi harus mendapat persetujuan dari ketua dewan.
"Setiap Negara Anggota akan menjabat selama tidak lebih dari tiga tahun sejak berlakunya piagam ini, dan dapat diperpanjang oleh Ketua," demikian bunyi draf tersebut, seraya menambahkan bahwa masa keanggotaan tiga tahun tersebut tidak berlaku untuk negara-negara anggota yang menyumbangkan lebih dari 1 miliar dolar AS dalam bentuk dana tunai kepada Dewan Perdamaian dalam tahun pertama berlakunya piagam tersebut.
Draf piagam itu menggambarkan dewan tersebut sebagai "organisasi internasional yang berupaya untuk mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di area-area yang terdampak atau terancam oleh konflik." Organisasi tersebut akan resmi berdiri setelah tiga negara anggota menyetujui piagam tersebut, menurut laporan Bloomberg.
Beberapa negara sangat menentang proposal tersebut dan bekerja sama untuk menolaknya, imbuh laporan Bloomberg, mengutip sumber-sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Para kritikus khawatir bahwa Trump sedang mencoba membangun alternatif atau saingan bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang telah lama dikritik oleh Trump, tambah laporan tersebut.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Australia naikkan tingkat ancaman terorisme dari ‘mungkin’ jadi ‘sangat mungkin’
Indonesia
•
06 Aug 2024

AS hantam bank-bank besar Rusia dengan sanksi atas invasi ke Ukraina
Indonesia
•
25 Feb 2022

OKI: Myanmar tak penuhi kewajiban lindungi pemulangan Rohingya
Indonesia
•
24 Mar 2022

The Nation: "Tatanan berbasis aturan" AS perlu dipikirkan ulang
Indonesia
•
27 Jul 2023


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
