Banner

Tenaga surya terangi 10 lokasi wisata nasional

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). (Photo by Zbynek Burival on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah terus mendorong pemanfaatan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) di segala sektor, termasuk penggunaan tenaga surya di 10 lokasi wisata nasional.

Sepuluh lokasi wisata nasional akan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), kata Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Saleh Abdurrahman, di Jakarta, Selasa (12/11), seperti dikutip dari situs jejaring Kementerian ESDM, Kamis.

Sepuluh tujuan wisata nasional tersebut adalah Danau Toba (Sumatera Utara), Belitung, Kepulauan Seribu (Jakarta), Tanjung Lesung (Banten), Borobudur (Jawa Tengah), Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), dan Morotai (Maluku Utara).

Penggunaan sumber EBT di lokasi wisata tersebut merupakan salah satu upaya dalam mengelola energi yang ramah lingkungan yang pada 2025 diharapkan mencapai 23 persen dari total bauran energi.

Dalam angka tersebut, PLTS diproyeksikan menyumbang sebesar 2.023,3 MW (megawatt) pada 2025.

Banner

Menurut Saleh, dalam mencapai target 23 persen pada 2025 Indonesia sudah memiliki suplai energi lebih dari 400 MTOE (Million Tonnes Oil Equivalent atau Setara Satu Juta Ton Minyak) dengan lebih dari 115 GW (gigawatt) kapasitas terpasang pada pembangkit listrik yang dapat menghasilkan 2.500 kWh (kilowatt per jam) perkapita dalam setahun.

Pada tahun itu rasio elektrifikasi di Indonesia diharapkan sudah mencapai 100 persen.

Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), penggunan PLTS ditargetkan terus meningkat tiap tahun.

Pada 2019 PLTS ditargetkan menghasilkan 126,8 MW, dan pada 2022 meningkat menjadi 553,6 MW.

Daya listrik dari PLTS terus meningkat di tahun berikutnya mencapai 993,5 MW pada 2025.

Pemanfaatan sumber energi yang ramah lingkungan sejalan dengan Paris Agreement yang ditandatangani pada 22 April 2016 di Paris oleh Indonesia melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanam (LHK).

Banner

Dalam Konferensi Perubahan Iklim COP21 yang digelar pada 21 Desember 2016 Indonesia berkomitmen mereduksi emisi sebesar 29 persen dengan menggunakan kemampuan sendiri, dan 41 dengan dengan dukungan internasional.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan