Banner

Jakarta (Indonesia Window) – Taliban telah memerintahkan pemilik toko di Afghanistan bagian barat untuk memotong kepala manekin, seraya menegaskan bahwa figur manusia itu melanggar hukum Islam.

Sebuah klip video yang menunjukkan pria menggergaji kepala plastik dari sosok wanita menjadi viral di media sosial.

Banner

Sejak kembali berkuasa pada Agustus, Taliban semakin menekankan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.

“Kami telah memerintahkan pemilik toko untuk memotong kepala manekin karena ini bertentangan dengan hukum Syariah (Islam),” kata Aziz Rahman, kepala Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan di Kota Herat, kepada AFP, Rabu.

“Jika mereka hanya menutupi kepala atau menyembunyikan seluruh manekin, malaikat Allah tidak akan memasuki toko atau rumah mereka dan memberkati mereka,” tambahnya.

Banner

Sebelumnya, beberapa pedagang pakaian merespon perintah ini dengan menutupi kepala manekin dengan kantong plastik atau jilbab.

Taliban sejauh ini tidak mengeluarkan kebijakan nasional tentang manekin atau patung.

Di bawah interpretasi ketat hukum Islam oleh Taliban, penggambaran sosok manusia dilarang.

Banner

Selama kekuasaan pertama mereka pada 1990-an, Taliban memicu kemarahan global setelah meledakkan dua patung Buddha kuno.

Sejak merebut kembali kepemimpinan, Taliban telah melarang anak perempuan dari sekolah menengah di beberapa provinsi sementara sebagian besar perempuan telah dilarang bekerja di sektor publik dan dikeluarkan dari posisi pemerintah.

Pekan lalu pihak berwenang di Kabul mengatakan wanita yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh tidak boleh ditawari transportasi darat kecuali ditemani oleh kerabat dekat pria.

Banner

Selain itu, Taliban juga telah meningkatkan penggerebekan terhadap penjual minuman keras, menangkap pecandu narkoba dan melarang musik.

Pengambilalihan Taliban telah mengguncang ekonomi Afghanistan yang bergantung pada bantuan, dengan miliaran dolar aset dibekukan oleh Amerika Serikat dan bantuan internasional sebagian besar dihentikan.

Namun, Dewan Keamanan PBB pekan lalu mengadopsi resolusi yang diusulkan AS untuk menyediakan bantuan kemanusiaan yang menjangkau warga Afghanistan yang putus asa, sambil berusaha untuk menahan dana dari tangan pemerintah Taliban, yang belum diakui oleh negara mana pun.

Banner

Sumber: timesofmalta.com

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan