Banner

Taiwan perpanjang penangguhan pengiriman PMI tidak politis

Ruang kedatangan Bandara Internasional Taoyuan Taiwan pada Februari 2020. (Indonesia Window)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Taiwan telah mengumumkan perpanjangan masa penangguhan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang sebelumnya ditetapkan mulai tanggal 4 hingga 17 Desember 2020.

Pemerintah Taiwan, melalui pernyataan tertulis dari Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (TETO) yang diterima di Jakarta, Ahad, menanggapi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang pada 18 Desember 2020 melalui media, mempertanyakan apakah perpanjangan penangguhan pengiriman PMI ke Taiwan melibatkan masalah politik.

Pertanyaan tersebut muncul karena Taiwan langsung mengeluarkan pengumuman perpanjangan pada 16 Desember, tanpa menunggu laporan investigasi.

Dalam pernyataannya, TETO menjelaskan bahwa pihaknya telah dua kali mengirimkan personel ke BP2MI guna membahas bersama tindakan penanggulangan.

Kepala BP2MI pernah mengatakan bahwa Indonesia akan memberikan laporan investigasi sebelum tanggal 15 Desember. Namun TETO baru menerima laporan tersebut pada 17 Desember pukul 15.00 WIB.

Banner

Setelah menerima laporan itu, TETO segera melapor ke Pemerintah Taiwan pada hari yang sama.

Selain itu, laporan investigasi tersebut hanya melaporkan langkah pencegahan epidemik oleh 14 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang ditangguhkan, dan tidak mengklarifikasi 60 persen perbedaan hasil pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) yang dibawa PMI ke Taiwan.

Sejak 16 Oktober hingga 17 Desember 2020, Taiwan telah menemukan total 226 kasus impor, 127 orang di antaranya adalah PMI, atau lebih dari 50 persen.

Angka tersebut menjadikan PMI sumber terbesar kasus impor yang dikonfirmasi di Taiwan.

TETO menyatakan bahwa hal tersebut sangat mengancam keselamatan masyarakat Taiwan.

Selain itu, 76 orang dari 127 PMI (60 persen), yang membawa hasil pemeriksaan PCR negatif dari Indonesia dinyatakan positif COVID-19 setelah diperiksa kembali di Taiwan.

Banner

Hal itu mengejutkan dan menimbulkan perhatian serius dari masyarakat Taiwan, sebut pernyataan TETO.

TETO berharap Pemerintah Indonesia dapat berkoordinasi dengan Taiwan mengenai praktik dan standar pemeriksaan PCR yang dapat diterima kedua belah pihak.

Dengan demikian, Pemerintah Taiwan bersedia membuka kembali penempatan PMI secepatnya.

Taiwan menegaskan bahwa tidak ada unsur politis dalam keputusan perpanjangan periode penangguhan penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Taiwan.

Keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan pencegahan epidemik COVID-19.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan