
TETO umumkan syarat pengajuan E-visa bagi WNI untuk bepergian ke Taiwan

Warga Negara Indonesia yang ingin menggunakan ‘E-visa’ (bebas visa bersyarat) untuk pergi ke Taiwan diwajibkan membawa paspor lama dan visa referensi. (TETO)
Syarat pengajuan E-visa Taiwan bagi WNI mewajibkan pemohon membawa paspor lama dan visa referensi.
Jakarta (Indonesia Window) – Dengan makin banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjalankan bisnis, bekerja, dan berlibur ke Taiwan dengan mekanisme ‘Online Application for R.O.C. (Taiwan) Travel Authorization Certificate (TAC)’ yang disebut ‘E-visa’ atau bebas visa bersyarat, Kantor Perdagangan dan Ekonomi Taipei (Taipei Economy and Trade Office/TETO) mengumumkan syarat pengajuan visa tersebut.Pernyataan tertulis dari TETO yang diterima Indonesia Window di Jakarta, Senin, menyebutkan, penumpang atau warga Indonesia yang ingin menggunakan ‘E-visa’ (bebas visa bersyarat) untuk pergi ke Taiwan diwajibkan membawa paspor lama dan visa referensi.Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan jika WNI memilih menggunakan ‘E-visa’ untuk bepergian ke Taiwan.- Bagi pemegang visa, resident card atau permanent resident card dari negara Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Schengen Uni Eropa, Australia, New Zealand, Jepang atau Korea yang telah habis masa berlakunya tidak boleh lebih dari 10 tahun;
- Bagi yang menggunakan visa Jepang atau Korea untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan untuk melampirkan bukti riwayat masuk Jepang atau Korea yang tertera di dalam paspor.
- Bagi yang menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan visa elektronik tersebut masih dalam masa berlaku.
- Bagi yang menggunakan dokumen Taiwan untuk dasar pengajuan E-visa, tidak dapat menggunakan fasilitas ini apabila tipe visa tersebut adalah visa PMI (Pekerja Migran Indonesia) atau program Guanhong. (Program Guan Hong adalah program yang memberikan fasilitas kemudahan pengajuan visa bagi rombongan wisatawan berkualitas).
- Penumpang ingin menggunakan visa Jepang atau Korea sebagai dasar pengajuan E-visa, tetapi pada saat check in tidak dapat menunjukkan bukti bahwa sudah pernah menggunakan visa negara tersebut karena bukti riwayat berada di dalam paspor lama. Hal ini ini menyebabkan pemeriksaan tidak dapat dilakukan, sehingga penumpang tidak dapat masuk ke Taiwan.
- Sama halnya dengan keterangan di atas, penumpang yang telah menyiapkan visa Jepang atau Korea tetapi tidak dapat memperlihatkan bukti riwayat telah masuk ke negara tersebut, maka pengajuan E-visa akan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.
- Penumpang ingin menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk masuk Taiwan, tetapi masa berlaku visa tersebut telah berakhir.
- Pada saat mengajukan E-visa penumpang memasukkan nama yang berbeda dengan nama yang tertera pada halaman data diri paspor.
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Indonesia-Imperial College London bahas kerja sama uji klinis tahap III vaksin saRNA
Indonesia
•
15 Oct 2020

‘Spacewalk’ astronaut Rusia terganggu masalah pakaian antariksa
Indonesia
•
18 Aug 2022

Fokus – Waspada! 3 anak meninggal akibat hepatitis akut
Indonesia
•
08 May 2022

Transfer pengetahuan KCJB Whoosh berjalan lancar
Indonesia
•
31 Jul 2024


Berita Terbaru

Indonesia-China jembatani kampus dan industri, talenta muda jadi fokus kerja sama
Indonesia
•
11 Sep 2026

Anwar Ibrahim buka suara soal perusahaan Malaysia yang diduga terlibat pembakaran lahan di Indonesia
Indonesia
•
09 Sep 2026

Fokus Berita - Perkuat tata kelola investasi, Pemerintah integrasikan perizinan TKA
Indonesia
•
10 Sep 2026

Indonesia dukung Inggris larang impor dari permukiman Israel di wilayah Palestina
Indonesia
•
10 Sep 2026
