Banner

PSKK Aspasaf sosialisasikan kajian RCEP

Sosialisasi Kajian tentang pemanfaatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di Jakarta, Kamis (30/3/2023). Dari kiri-kanan: Muhammad Takdir, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika (PSKK Aspasaf); Dr. Yayan G.H. Mulyana, Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kemenlu; Dr. Widyastutik, Direktur International Trade Analysis and Policy Studies (ITAPS); dan Rheinhard Sinaga (moderator). (Mohammad Anthoni)

Sosialisasi kajian RCEP adalah untuk Peningkatan Perdagangan Indonesia dengan lima negara RCEP Non-ASEAN, yaitu Australia, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan China.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri c.q. Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika (PSKK Aspasaf), Kemlu RI, menyelenggarakan sosialisasi kajian tentang ‘Pemanfaatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)’ di Jakarta, Kamis, (30/3).

Sosialisasi kajian RCEP adalah untuk Peningkatan Perdagangan Indonesia dengan lima negara RCEP Non-ASEAN, yaitu Australia, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan China, demikian siaran pers yang diterima Indonesia Window, Jumat.

Sosialisasi dihadiri Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN), Dr. Yayan G.H. Mulyana, dengan pembicara, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Asia, Pasifik, dan Afrika (PSKK Aspasaf), Muhammad Takdir dan Dr. Widyastutik, S.E., M.Si, (Direktur International Trade Analysis and Policy Studies (ITAPS), Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor, sekaligus sebagai Ketua Tim Peneliti). Sosialisasi juga dihadiri oleh wakil-wakil dari Kementerian/Lembaga, asosiasi pengusaha, media, dan stakeholder lainnya.

Kajian tinjauan kebijakan yang dilakukan atas kerja sama PSKK Aspasaf dengan ITAPS melakukan policy review terkait pemanfaatan RCEP khususnya di bidang perdagangan dan diselesaikan akhir tahun 2022.

Banner

Policy review tersebut menganalisis potensi manfaat RCEP sebagai kerja sama yang high quality, modern, komprehensif, dan saling menguntungkan.

Policy review terkait dengan bagaimana memanfaatkan semaksimal mungkin pengaturan chapters dalam RCEP untuk peningkatan perdagangan yang lebih berimbang antara Indonesia dan lima negara RCEP Non-ASEAN.

Hal tersebut juga menyngkut bagaimana menguji komitmen dan praktik perdagangan dengan lima negara Non-ASEAN dalaam hubungan dagang riil yang lebih konstruktif bagi kepentingan Indonesia, serta  bagaimana industri domestik dalam negeri dapat meningkatkan nilai kompetitifnya serta nilai comparative advantage dari produk-produk ekspor Indonesia dalam merebut pasar di lima negara RCEP non-ASEAN.

Policy review tersebut juga terkait dengan apa saja masalah dan tantangan yang dapat diidentifikasi dan dipetakan dalam peningkatan neraca perdagangan antara Indonesia dan lima negara RCEP Non-ASEAN serta bagaimana memitigasi masalah dan tantangan tersebut.

Policy review itu juga menyangkut keuntungan apa saja yang dapat dijabarkan dalam studi ekonomi politik, keamanan, dan pembangunan Asia Pasifik melalui RCEP.

Sosialisasi ini sekaligus merupakan diseminasi implementasi hasil penajaman rekomendasi strategi kebijakan luar negeri terkait diplomasi ekonomi Indonesia yang kiranya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh pemangku kepentingan di Indonesia, jelas Dr. Yayan G.H. Mulyana, Kepala BSKLN, dalam sambutannya.

Banner

“Oleh karena itu, sosialisasi hari ini kiranya dapat menjadi sarana efektif untuk memberikan analisa yang strategis kepada para pemangku kepentingan dalam memanfaatkan RCEP,” ungkapnya.

Tinjauan kebijakan ini bahkan telah dilakukan sebelum RCEP diratifikasi oleh Indonesia. Hal ini menunjukkan keseriusan untuk memitigasi pelaksanaan RCEP agar bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan Indonesia. Diharapkan kajian ini bisa menjadi baseline buat mengukur peluang dan tantangan dalam memanfaatkan RCEP.

“Beberapa rekomendasi disampaikan dalam pertemuan sosialisasi untuk semakin menguatkan perdagangan Indonesia dengan lima negara RCEP Non-ASEAN, antara lain, mengurangi non tarrif measures guna meningkatkan volume ekspor Indonesia,” kata Muhammad Takdir.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan