Jakarta (Indonesia Window) – Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Mohammed Saleh bin Taher Benten telah menandatangani perjanjian tentang pelaksanaan Haji pada 1441 Hijriah atau tahun 2020 dengan Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi.
Perjanjian tersebut berkaitan dengan layanan dan fasilitas yang disediakan kepada jamaah Haji saat tiba di Tanah Suci serta persyaratan yang berlaku atas mereka saat melakukan ritual ibadah, demikian laporan Arab News yang dikutip di Jakarta, Rabu.
Menteri Mohammed Saleh bin Taher Benten mengatakan dalam sebuah pernyataan pers bahwa semua masyarakat Saudi dengan bangga melayani jamaah Haji dan para pengunjung.
Upaya melayani jamaah Haji tersebut sejalan dengan arahan Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Selain dengan Indonesia, Menteri Haji dan Umrah Saudi juga menandatangani perjanjian tentang pelaksanaan musim Haji 2020 dengan Kepala Urusan Agama Republik Turki Ali Arbash dan Menteri Awqaf, Urusan Islam dan Situs Suci Yordania Ahmed Ahmad Al Khalayleh.
Laporan: Redaksi