Jakarta (Indonesia Window) –Kementerian Koordinasi Kemaritiman dan Investasi (Marves) berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Jepang menjajaki kerja sama pengelolaan sampah melalui rangkaian acara the 6th Joint Committee on Waste Treatment yang digelar Selasa (8/3).
Kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian pertemuan the 5th Joint Committee yang telah dilaksanakan pada 19 Februari 2021 serta pertemuan level teknis joint working group discussion pada Mei 2021 dan Januari 2022 dengan pokok bahasan ‘Keberlanjutan Off-taking’ dan ‘Analisis Rantai Nilai Sampah Perkotaan’.
“Dari pertemuan tersebut kita telah mengeksplorasi beberapa ide penguatan mekanisme pengelolaan sampah di Indonesia yang dibagi dalam dua topik yakni keberlanjutan off-taking produk RDF (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) dan Analisis Rantai Nilai Sampah Kota,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Kemenko Marves, Nani Hendiarti, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, kedua topik tersebut memiliki hubungan langsung dengan upaya pemerintah Indonesia dalam mempercepat pengelolaan sampah.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target 30 persen pengurangan dan 70 persen penanganan sampah di darat, serta 70 persen penanganan sampah laut pada tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah di Jepang telah mempromosikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang dapat mengurangi beban lingkungan bersama dengan pemerintah pusat dan sektor swasta.
Di saat bersamaan, mekanisme tersebut memungkinkan distribusi energi panas (listrik) guna meningkatkan nilai tanah di sekitar fasilitas pengelolaan sampah.
Pengelolaan sampah di area padat penduduk di Jepang telah memiliki pedoman tersendiri, termasuk tata cara membuang limbah rumah tangga. Pedoman tersebut juga dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup Jepang.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia dalam dua tahun terakhir telah mempercepat penanganan masalah persampahan yang difokuskan pada wilayah yang memerlukan optimalisasi pengelolaan sampah segera, seperti kabupaten/kota yang masuk dalam program DAS (Daerah Aliran Sungai) Citarum, pembangunan lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), dan kabupaten/kota Sarbagita, Bali.
“Kami melakukan upaya luar biasa dalam menyelesaikan masalah persampahan di Sarbagita, Bali, melalui kegiatan revitalisasi dan pembangunan fasilitas persampahan, berupa TPS3R (small waste treatment facility) dan TPST (integrated waste treatment facility),” terang Nani.
Mengenai limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun), dia mengatakan pemerintah sudah mengambil kebijakan penyediaan insinerator sebagai tindakan penanggulangan sampah medis.
Sementara itu Wakil Menteri Urusan Lingkungan Global di Kementerian Lingkungan Hidup Jepang, Yutaka Shoda, mengharapkan kolaborasi kedua negara terkait pengolahan limbah akan terus berlanjut dan pertemuan ini dapat menghasilkan regulasi yang mendukung.
“Saya berharap pertemuan ini dapat berkontribusi dalam pengolahan sampah berkelanjutan serta meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Shoda.
Laporan: Redaksi