
Sekjen PBB sebut polusi udara sebagai keadaan "darurat global"

Foto yang diabadikan pada 15 Agustus 2023 ini menunjukkan pemandangan kota Jakarta yang diselimuti kabut asap. (Xinhua/Yorri Farli)
Polusi udara telah menyebabkan kematian 7 juta orang sebelum waktunya, saat 99 persen umat manusia menghirup udara yang mengandung jelaga, belerang, dan bahan kimia beracun lainnya, dengan negara-negara berpendapatan rendah dan menengah menderita paparan tertinggi.
PBB (Xinhua) – Polusi udara merupakan keadaan darurat global, kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Kamis (7/9), seraya mendesak komunitas internasional untuk bertindak bersama demi udara yang bersih.Seruan tersebut disampaikan Guterres dalam pesannya untuk memperingati Hari Udara Bersih Internasional untuk Langit Biru, yang diperingati pada 7 September setiap tahunnya.Dia menyebut bahwa 99 persen umat manusia menghirup udara yang mengandung jelaga, belerang, dan bahan kimia beracun lainnya, dengan negara-negara berpendapatan rendah dan menengah menderita paparan tertinggi.Setiap tahun, 7 juta orang meninggal sebelum waktunya akibat polusi udara, dan polusi udara terkait erat dengan pemanasan global, imbuhnya.Lebih lanjut dikatakan Guterres bahwa polusi udara tidak mengenal perbatasan negara, dan dapat meluas hingga ribuan kilometer, menyebarkan berbagai jenis kontaminan melalui angin."Masalah global memerlukan solusi global. Kita harus bertindak bersama demi udara yang bersih," tuturnya.Sekjen PBB tersebut menggarisbawahi perlunya mempercepat "transisi yang adil dan merata" dari bahan bakar fosil, khususnya batu bara, menuju energi terbarukan yang bersih."Kita juga harus mendukung transisi menuju proses memasak ramah lingkungan dan kendaraan listrik," ujarnya. "Kita harus mendorong berjalan kaki dan bersepeda di kota-kota, dan menerapkan sistem yang dapat menjadikan pengelolaan limbah secara bertanggung jawab sebagai kebiasaan. Dan kita harus bertindak berdasarkan janji untuk mengurangi emisi metana."Majelis Umum PBB pada Desember 2019 menetapkan tanggal 7 September sebagai Hari Udara Bersih Internasional untuk Langit Biru, yang menggarisbawahi pentingnya udara bersih bagi kesehatan dan kehidupan sehari-hari semua masyarakat.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Kompetisi TIK Huawei 2026 perkuat kesiapan talenta digital ASEAN
Indonesia
•
14 May 2026

Dana Internasional Pengembangan Pertanian kucurkan 8 miliar dolar AS untuk pedesaan pada 2022
Indonesia
•
19 Jul 2023

Ahli zoologi panda berjuluk ‘Papa Panda’ meninggal pada usia 94 tahun
Indonesia
•
18 Feb 2023

Vaksin COVID-19 Johnson & Johnson tak lagi tersedia di AS
Indonesia
•
16 May 2023


Berita Terbaru

Sejuk luar dalam! Gelombang Panas Dorong Wisatawan Kunjungi Gua Karst di China
Indonesia
•
12 Aug 2026

Feature – 41 tahun berlalu, Xi Jinping masih ingat rumah sahabatnya di Amerika: Kisah diplomasi persahabatan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Feature – Bukan sekadar menulis elok, kaligrafi China ajarkan kesabaran dan ketenangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Feature – Buku sejarah mulai ditinggalkan? Begini cara kreator membawanya ke media sosial
Indonesia
•
12 Aug 2026
