
Sekjen PBB sebut polusi udara sebagai keadaan "darurat global"

Foto yang diabadikan pada 15 Agustus 2023 ini menunjukkan pemandangan kota Jakarta yang diselimuti kabut asap. (Xinhua/Yorri Farli)
Polusi udara telah menyebabkan kematian 7 juta orang sebelum waktunya, saat 99 persen umat manusia menghirup udara yang mengandung jelaga, belerang, dan bahan kimia beracun lainnya, dengan negara-negara berpendapatan rendah dan menengah menderita paparan tertinggi.
PBB (Xinhua) – Polusi udara merupakan keadaan darurat global, kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Kamis (7/9), seraya mendesak komunitas internasional untuk bertindak bersama demi udara yang bersih.Seruan tersebut disampaikan Guterres dalam pesannya untuk memperingati Hari Udara Bersih Internasional untuk Langit Biru, yang diperingati pada 7 September setiap tahunnya.Dia menyebut bahwa 99 persen umat manusia menghirup udara yang mengandung jelaga, belerang, dan bahan kimia beracun lainnya, dengan negara-negara berpendapatan rendah dan menengah menderita paparan tertinggi.Setiap tahun, 7 juta orang meninggal sebelum waktunya akibat polusi udara, dan polusi udara terkait erat dengan pemanasan global, imbuhnya.Lebih lanjut dikatakan Guterres bahwa polusi udara tidak mengenal perbatasan negara, dan dapat meluas hingga ribuan kilometer, menyebarkan berbagai jenis kontaminan melalui angin."Masalah global memerlukan solusi global. Kita harus bertindak bersama demi udara yang bersih," tuturnya.Sekjen PBB tersebut menggarisbawahi perlunya mempercepat "transisi yang adil dan merata" dari bahan bakar fosil, khususnya batu bara, menuju energi terbarukan yang bersih."Kita juga harus mendukung transisi menuju proses memasak ramah lingkungan dan kendaraan listrik," ujarnya. "Kita harus mendorong berjalan kaki dan bersepeda di kota-kota, dan menerapkan sistem yang dapat menjadikan pengelolaan limbah secara bertanggung jawab sebagai kebiasaan. Dan kita harus bertindak berdasarkan janji untuk mengurangi emisi metana."Majelis Umum PBB pada Desember 2019 menetapkan tanggal 7 September sebagai Hari Udara Bersih Internasional untuk Langit Biru, yang menggarisbawahi pentingnya udara bersih bagi kesehatan dan kehidupan sehari-hari semua masyarakat.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Mala, kuliner pedas khas China, populer di Myanmar
Indonesia
•
13 May 2023

Hidangan tradisional Mesir Koshary resmi masuk daftar warisan budaya takbenda UNESCO
Indonesia
•
12 Dec 2025

Feature – Jalur Gaza: Dari "penjara" jadi "neraka"
Indonesia
•
08 Oct 2025

Beijing akan bangun objek wisata Tembok Besar yang terintegrasi dan berkelas dunia
Indonesia
•
17 Jan 2024


Berita Terbaru

Meta dan YouTube dinyatakan bertanggung jawab terkait kecanduan media sosial di AS
Indonesia
•
27 Mar 2026

Menuju Olimpiade Los Angeles 2028: Atlet transgender dilarang ikut kompetisi perempuan
Indonesia
•
27 Mar 2026

Queensland di Australia akan larang anak di bawah 16 tahun kendarai perangkat ‘e-mobility’
Indonesia
•
25 Mar 2026

Badan Pengawas Obat AS tarik hampir 90.000 botol ibuprofen anak secara nasional
Indonesia
•
21 Mar 2026
