Banner

Sekjen PBB sebut polusi udara sebagai keadaan “darurat global”

Foto yang diabadikan pada 15 Agustus 2023 ini menunjukkan pemandangan kota Jakarta yang diselimuti kabut asap. (Xinhua/Yorri Farli)

Polusi udara telah menyebabkan kematian 7 juta orang sebelum waktunya, saat 99 persen umat manusia menghirup udara yang mengandung jelaga, belerang, dan bahan kimia beracun lainnya, dengan negara-negara berpendapatan rendah dan menengah menderita paparan tertinggi.

 

PBB (Xinhua) – Polusi udara merupakan keadaan darurat global, kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Kamis (7/9), seraya mendesak komunitas internasional untuk bertindak bersama demi udara yang bersih.

Seruan tersebut disampaikan Guterres dalam pesannya untuk memperingati Hari Udara Bersih Internasional untuk Langit Biru, yang diperingati pada 7 September setiap tahunnya.

Dia menyebut bahwa 99 persen umat manusia menghirup udara yang mengandung jelaga, belerang, dan bahan kimia beracun lainnya, dengan negara-negara berpendapatan rendah dan menengah menderita paparan tertinggi.

Setiap tahun, 7 juta orang meninggal sebelum waktunya akibat polusi udara, dan polusi udara terkait erat dengan pemanasan global, imbuhnya.

Banner

Lebih lanjut dikatakan Guterres bahwa polusi udara tidak mengenal perbatasan negara, dan dapat meluas hingga ribuan kilometer, menyebarkan berbagai jenis kontaminan melalui angin.

“Masalah global memerlukan solusi global. Kita harus bertindak bersama demi udara yang bersih,” tuturnya.

Sekjen PBB tersebut menggarisbawahi perlunya mempercepat “transisi yang adil dan merata” dari bahan bakar fosil, khususnya batu bara, menuju energi terbarukan yang bersih.

“Kita juga harus mendukung transisi menuju proses memasak ramah lingkungan dan kendaraan listrik,” ujarnya. “Kita harus mendorong berjalan kaki dan bersepeda di kota-kota, dan menerapkan sistem yang dapat menjadikan pengelolaan limbah secara bertanggung jawab sebagai kebiasaan. Dan kita harus bertindak berdasarkan janji untuk mengurangi emisi metana.”

Majelis Umum PBB pada Desember 2019 menetapkan tanggal 7 September sebagai Hari Udara Bersih Internasional untuk Langit Biru, yang menggarisbawahi pentingnya udara bersih bagi kesehatan dan kehidupan sehari-hari semua masyarakat.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan