Banner

Biden tandatangani ‘executive order’ tentang perlindungan data pasien aborsi

Presiden AS Joe Biden menandatangani perintah eksekutif pada Jumat (8/7/2022) yang mengarahkan lembaga federal untuk melindungi akses aborsi dan privasi online pasien yang mencari perawatan kesehatan reproduksi. (13News Now/YouTube/tangkapan layar)

Jakarta (Indonesia Window) – Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani perintah eksekutif (executive order) pada hari Jumat (8/7) yang mengarahkan lembaga federal untuk melindungi akses aborsi dan privasi online pasien yang mencari perawatan kesehatan reproduksi.

Langkah ini menyusul keputusan Mahkamah Agung untuk membatalkan Roe v. Wade, yang berarti sebagian besar negara bagian di AS melarang tindakan aborsi.

Arahan utama perintah tersebut mendorong Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan untuk memperluas akses ke kontrasepsi darurat dan alat kontrasepsi jangka panjang seperti IUD (intrauterine device). 

Perintah itu juga menyerukan Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan serta Komisi Perdagangan Federal (FTC) untuk mengambil langkah-langkah guna melindungi data kesehatan sensitif pasien yang mencari aborsi dan perawatan reproduksi lainnya.

perlindungan data pasien aborsi
Aksi protes melarang aborsi. (Maria Oswalt on Unsplash)

“Kami tidak dapat membiarkan Mahkamah Agung yang tidak terkendali, bekerja sama dengan elemen-elemen ekstremis Partai Republik, untuk mengambil kebebasan dan otonomi pribadi kami,” kata Biden sebelum menandatangani perintah tersebut. “Pilihan yang kita hadapi sebagai bangsa adalah antara mainstream dan ekstrem.”

Banner

Segera setelah Mahkamah Agung membatalkan Roe bulan lalu, aktivis hak aborsi dan anggota parlemen Demokrat memperingatkan bagaimana data kesehatan yang sensitif dapat mengancam keselamatan pasien yang mencari aborsi jika diakses oleh pemerintah.

Senator Amy Klobuchar dan Tammy Baldwin adalah beberapa anggota parlemen pertama yang mendesak Komisi Perdagangan Federal untuk melindungi data kesehatan reproduksi dalam surat yang dilayangkan pada Mei. 

Mereka meminta agar badan tersebut merinci setiap langkah yang diambil dan sumber daya yang mungkin diperlukan untuk melawan risiko yang ditimbulkan oleh keputusan Mahkamah Agung. 

Tak lama setelah itu, Senator Elizabeth Warren memperkenalkan Undang-Undang Perlindungan Kesehatan dan Lokasi pada bulan Juni yang akan memberlakukan larangan penjualan data kesehatan dan pelacakan lokasi yang sensitif.

Rencana Biden untuk meminta FTC mengambil tindakan terhadap privasi konsumen pertama kali dilaporkan oleh Axios (situs web berita Amerika Serikat yang berbasis di Arlington County, Virginia) pekan lalu. 

Namun, tidak jelas tindakan apa yang mungkin diambil badan tersebut setelah perintah eksekutif itu. 

Banner

Pada Januari 2021, Flo, berdamai dengan FTC di tengah tuduhan bahwa aplikasi pelacak kesuburan ini menyesatkan pengguna tentang bagaimana data mereka dibagikan dengan perusahaan pemasaran dan perusahaan teknologi besar seperti Facebook dan Google.

Sumber: https://www.theverge.com/

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan