
Biden tandatangani ‘executive order’ tentang perlindungan data pasien aborsi

Presiden AS Joe Biden menandatangani perintah eksekutif pada Jumat (8/7/2022) yang mengarahkan lembaga federal untuk melindungi akses aborsi dan privasi online pasien yang mencari perawatan kesehatan reproduksi. (13News Now/YouTube/tangkapan layar)
Aksi protes melarang aborsi. (Maria Oswalt on Unsplash)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Solidaritas jurnalis terhadap pembunuhan lebih dari 304 wartawan Gaza
Indonesia
•
15 Aug 2025

AS hadapi gelombang mahasiswa baru tanpa kemampuan matematika dasar
Indonesia
•
20 Nov 2025

Batik Indonesia terdokumentasi dalam aplikasi digital “iWareBatik”
Indonesia
•
18 Aug 2020

Penikaman terhadap mahasiswa bukti terbaru kejahatan rasial meningkat di AS
Indonesia
•
18 Jan 2023


Berita Terbaru

Surat dari Timur Tengah: Tanah Air dirampas, Tatreez menjaga ingatan Palestina tetap hidup
Indonesia
•
08 Sep 2026

2.500 lebih personel penyelamat dikerahkan ke pelabuhan Gyirong yang dilanda tanah longsor di Xizang China
Indonesia
•
07 Sep 2026

China perkuat respons bencana Nepal dengan data satelit dan bantuan kemanusiaan
Indonesia
•
06 Sep 2026

Dari pertukaran berita hingga jurnalis, Forum Shenzhen dorong kolaborasi media
Indonesia
•
06 Sep 2026
