
Presiden Biden tandatangani perintah eksekutif untuk lindungi hak aborsi

Presiden AS Joe Biden pada Rabu (3/8/2022) mengatakan bahwa Mahkamah Agung dan Partai Republik tidak tahu apa-apa tentang kekuatan perempuan Amerika saat dia menandatangani perintah eksekutif kedua yang bertujuan melindungi hak-hak aborsi. (ABC News/YouTube/tangkapan layar)
Ilustrasi. (mohamed Hassan from Pixabay)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Kementerian Pendidikan apresiasi dukungan Huawei kembangkan bakat digital
Indonesia
•
07 Oct 2020

Tak perlu pajak jika ada zakat
Indonesia
•
25 May 2020

Presiden Meksiko janji tak ada impunitas dalam kasus kebakaran yang tewaskan puluhan migran
Indonesia
•
30 Mar 2023

Depopulasi parah landa kota-kota kecil di Spanyol
Indonesia
•
29 Aug 2024


Berita Terbaru

Hadapi penyakit langka, kawasan Asia-Pasifik luncurkan aliansi genomik
Indonesia
•
11 May 2026

Penggemar sepak bola diimbau waspadai penipuan tiket jelang Piala Dunia
Indonesia
•
11 May 2026

Delegasi Universitas Negeri Yogyakarta kunjungi universitas di Beijing, bahas pertukaran akademis
Indonesia
•
10 May 2026

Seluruh penumpang kapal terdampak hantavirus menjadi kontak "berisiko tinggi"
Indonesia
•
10 May 2026
