
Negara-negara anggota WHO perpanjang pembahasan kesepakatan pandemik selama setahun

Foto yang diabadikan pada 27 Mei 2024 ini menunjukkan suasana pertemuan Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA) ke-77 di Jenewa, Swiss. (Xinhua/Lian Yi)
Peraturan Kesehatan Internasional (2005) memperkenalkan definisi keadaan darurat pandemik untuk mendorong kolaborasi internasional yang lebih efektif dalam respons terhadap ancaman pandemik.
Jenewa, Swiss (Xinhua) – Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Sabtu (1/6) sepakat untuk memperpanjang pembahasan kesepakatan pandemik selama setahun, memberikan lebih banyak waktu yang diperlukan guna memfinalisasi kesepakatan penting untuk memerangi pandemik di masa depan dan meningkatkan kesiapan itu.Badan Perundingan Antarpemerintah (Intergovernmental Negotiating Body/INB), yang dibentuk pada Desember 2021 untuk menyusun draf perjanjian tersebut dan memandu proses negosiasi, akan melanjutkan mandatnya untuk menyelesaikan perjanjian tersebut pada pertemuan Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly) berikutnya pada 2025, atau lebih awal jika memungkinkan, pada sebuah sesi khusus majelis tersebut tahun ini."Ada konsensus yang jelas di antara semua negara anggota tentang perlunya instrumen lanjutan untuk membantu dunia memerangi pandemi besar dengan lebih baik," ungkap salah satu ketua INB Precious Matsoso.Majelis Kesehatan Dunia tahun ini juga menyepakati paket amendemen untuk instrumen internasional lainnya, yaitu Peraturan Kesehatan Internasional (2005), yang memperkenalkan definisi keadaan darurat pandemik untuk mendorong kolaborasi internasional yang lebih efektif dalam respons terhadap ancaman pandemik.Amendemen ini akan meningkatkan kemampuan negara-negara untuk mendeteksi dan merespons wabah dan pandemik di masa depan dengan memperkuat kapasitas nasional mereka sendiri, serta koordinasi antarnegara anggota, dalam hal pengawasan penyakit, pembagian informasi, dan respons, kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus."Penguatan Peraturan Kesehatan Internasional hari ini memberikan momentum yang baik untuk menyelesaikan Kesepakatan Pandemi, yang setelah difinalisasi, akan membantu mencegah terulangnya bencana kesehatan, masyarakat, dan ekonomi yang disebabkan oleh COVID-19," imbuh kepala WHO itu.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Taiwan cabut larangan masuk pekerja migran Thailand
Indonesia
•
30 Dec 2021

Haji 1444H – Arab Saudi kerahkan 14.000 petugas, 8.000 sukarelawan untuk layani jamaah
Indonesia
•
06 Jun 2023

COVID- Rusia-India kerja sama untuk produksi vaksin
Indonesia
•
22 Aug 2020

Alumni penerima beasiswa Supersemar selenggarakan Munas di Bogor
Indonesia
•
16 Nov 2019


Berita Terbaru

Sejuk luar dalam! Gelombang Panas Dorong Wisatawan Kunjungi Gua Karst di China
Indonesia
•
12 Aug 2026

Feature – 41 tahun berlalu, Xi Jinping masih ingat rumah sahabatnya di Amerika: Kisah diplomasi persahabatan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Feature – Bukan sekadar menulis elok, kaligrafi China ajarkan kesabaran dan ketenangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Feature – Buku sejarah mulai ditinggalkan? Begini cara kreator membawanya ke media sosial
Indonesia
•
12 Aug 2026
