Perang dagang dengan Kanada makin sengit, Trump ubah nama Danau Ontario jadi ‘Danau Amerika’

Foto yang diabadikan pada 21 Januari 2025 ini memperlihatkan Danau Ontario yang membeku di Toronto, Kanada. (Xinhua/Zou Zheng)

Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (27/8) menandatangani sebuah perintah eksekutif yang menginstruksikan Departemen Dalam Negeri AS untuk mengubah nama Danau Ontario menjadi "Danau Amerika" di tengah eskalasi ketegangan perdagangan antara AS dan Kanada.

"Kami akan mengubah nama Danau Ontario menjadi Danau Amerika, yang berlaku segera," ungkap Trump di Ruang Oval sebelum menandatangani perintah tersebut.

Langkah itu diambil hanya dua hari setelah Trump menyatakan di media sosial bahwa AS sedang "mempertimbangkan secara serius" untuk mengubah nama Danau Ontario menjadi "Danau Amerika," dengan alasan bahwa "kami tidak berharap akan banyak berbisnis dengan Ontario lagi."

Danau Ontario, salah satu dari lima Danau Besar di Amerika Utara, membentang di sepanjang perbatasan AS-Kanada dengan Provinsi Ontario Kanada berada di sebelah utara dan Negara Bagian New York AS berada di sebelah selatan danau tersebut.

Upaya Trump untuk mengubah nama danau itu terjadi saat perundingan perdagangan antara kedua negara baru-baru ini menemui jalan buntu, yang berujung pada penerapan tarif-tarif balasan baru.

AS dan Kanada gagal mencapai kesepakatan perdagangan pada 21 Agustus, dan AS kemudian pada 22 Agustus memberlakukan tarif sebesar 50 persen terhadap barang-barang asal Kanada senilai sekitar 20 miliar dolar AS.

*1 dolar AS = 17.717 rupiah

Kanada merespons langkah AS tersebut dengan mengumumkan tarif balasan "dolar ganti dolar" terhadap barang-barang impor dari AS, yang akan mulai diberlakukan pada 8 September.

Pejabat Kanada menyampaikan bahwa mereka tidak akan mengakui nama baru tersebut. Menteri Perindustrian Kanada Melanie Joly mengatakan bahwa Kanada akan selalu menyebut kawasan perairan itu sebagai Danau Ontario.

Perintah eksekutif terbaru ini menandai kali kedua Trump mempersoalkan nama yang telah lama digunakan untuk sebuah perairan internasional dan secara sepihak mengubah namanya untuk penggunaan di AS.

Pada 20 Januari 2025, yang merupakan hari pertama masa jabatan keduanya, Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang menginstruksikan pengubahan nama Teluk Meksiko menjadi "Teluk Amerika," sebuah langkah yang menuai penolakan dari Meksiko dan pihak-pihak lain.

Dalam acara penandatanganan pada Kamis itu, Trump membanggakan upaya terdahulunya yang mengubah nama Teluk Meksiko.

"Kami memiliki sebuah teluk dan kami memiliki sebuah danau. Sekarang, yang kami butuhkan adalah sebuah samudra. Jadi, mungkin kami akan harus mengubah nama Samudra Atlantik dan/atau Pasifik. Mungkin kami akan mengubah (nama) keduanya," tutur Trump.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait