
Indonesia, Uzbekistan perkuat kerja sama pengolahan minyak nabati

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Asosiasi Lemak & Minyak Uzbekistan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjalin kerja sama di bidang pertukaran keahlian dalam produksi dan pengolahan minyak nabati di Tashkent, Uzbekistan, pada Kamis (14/9). (Kementerian Luar Negeri RI)
Pengolahan minyak nabati merupakan salah satu potensi yang dapat dikembangkan oleh Uzbekistan untuk meningkatkan produksi di negara tersebut dengan memanfaatkan pengetahuan, teknologi, dan praktik terbaik Indonesia.
Jakarta (Indonesia Window) – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Asosiasi Lemak & Minyak Uzbekistan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjalin kerja sama di bidang pertukaran keahlian dalam produksi dan pengolahan minyak nabati di Tashkent, Uzbekistan, pada Kamis (14/9).MoU ditandatangani oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, dan Oybek Zuparov dari Asosiasi Lemak & Minyak Uzbekistan/Assotsiya ‘Uzyog'moysanoat’, dan disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Uzbekistan, Sunaryo Kartadinata.Indonesia yang merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia memproduksi sekitar 50 juta ton setiap tahunnya, sekitar 20 juta ton di antaranya untuk konsumsi dalam negeri, dan 30 juta ton untuk ekspor.Minyak sawit telah dimanfaatkan untuk berbagai kegunaan, termasuk makanan (misalnya minyak goreng, margarin), oleokimia (misalnya sabun, pembersih tangan, sampo), dan biodiesel.Selain menjadi penyumbang devisa terbesar, industri kelapa sawit di Indonesia mempekerjakan lebih dari 16 juta orang. Saat ini, Indonesia mengekspor produk sawit ke lebih dari 150 negara, termasuk ke Asia Tengah, untuk keperluan berbagai industri dan produk.Indonesia telah melembagakan standar keberlanjutan budidaya kelapa sawit yang dikenal dengan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) yang merupakan persyaratan bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.Sebagai salah satu produsen dan pengguna minyak nabati terkemuka di Asia Tengah, Uzbekistan mempunyai potensi untuk menjadi pusat produksi dan pengolahan minyak nabati di tingkat regional.Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, Uzbekistan diharapkan dapat meningkatkan produksi dalam negerinya dengan memanfaatkan pengetahuan, teknologi, dan praktik terbaik Indonesia di bidang pengolahan minyak sawit.Selain poin-poin di atas, MoU ini diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan bilateral kedua negara.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Korban meninggal akibat bencana tanah longsor Natuna jadi 36
Indonesia
•
11 Mar 2023

Indonesia kuatkan komitmen menggunakan energi bersih kurangi emisi CO2
Indonesia
•
18 Nov 2020

Indonesia berpotensi besar dalam pengembangan obat dari kekayaan alam
Indonesia
•
26 Aug 2022

Pemerintah jadikan PLTS tulang punggung energi bersih Indonesia
Indonesia
•
15 Feb 2022


Berita Terbaru

Patrialis Akbar ingatkan hakim: Salah memutus perkara, pertanggungjawabannya hingga akhirat
Indonesia
•
12 Aug 2026

Program Magang Nasional 2026 dibuka, pemerintah siapkan 150 ribu kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi
Indonesia
•
11 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (2 dari 3 tulisan)
Indonesia
•
08 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (selesai)
Indonesia
•
08 Aug 2026
