
Indonesia, Uzbekistan perkuat kerja sama pengolahan minyak nabati

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Asosiasi Lemak & Minyak Uzbekistan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjalin kerja sama di bidang pertukaran keahlian dalam produksi dan pengolahan minyak nabati di Tashkent, Uzbekistan, pada Kamis (14/9). (Kementerian Luar Negeri RI)
Pengolahan minyak nabati merupakan salah satu potensi yang dapat dikembangkan oleh Uzbekistan untuk meningkatkan produksi di negara tersebut dengan memanfaatkan pengetahuan, teknologi, dan praktik terbaik Indonesia.
Jakarta (Indonesia Window) – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Asosiasi Lemak & Minyak Uzbekistan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjalin kerja sama di bidang pertukaran keahlian dalam produksi dan pengolahan minyak nabati di Tashkent, Uzbekistan, pada Kamis (14/9).MoU ditandatangani oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, dan Oybek Zuparov dari Asosiasi Lemak & Minyak Uzbekistan/Assotsiya ‘Uzyog'moysanoat’, dan disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Uzbekistan, Sunaryo Kartadinata.Indonesia yang merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia memproduksi sekitar 50 juta ton setiap tahunnya, sekitar 20 juta ton di antaranya untuk konsumsi dalam negeri, dan 30 juta ton untuk ekspor.Minyak sawit telah dimanfaatkan untuk berbagai kegunaan, termasuk makanan (misalnya minyak goreng, margarin), oleokimia (misalnya sabun, pembersih tangan, sampo), dan biodiesel.Selain menjadi penyumbang devisa terbesar, industri kelapa sawit di Indonesia mempekerjakan lebih dari 16 juta orang. Saat ini, Indonesia mengekspor produk sawit ke lebih dari 150 negara, termasuk ke Asia Tengah, untuk keperluan berbagai industri dan produk.Indonesia telah melembagakan standar keberlanjutan budidaya kelapa sawit yang dikenal dengan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) yang merupakan persyaratan bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.Sebagai salah satu produsen dan pengguna minyak nabati terkemuka di Asia Tengah, Uzbekistan mempunyai potensi untuk menjadi pusat produksi dan pengolahan minyak nabati di tingkat regional.Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, Uzbekistan diharapkan dapat meningkatkan produksi dalam negerinya dengan memanfaatkan pengetahuan, teknologi, dan praktik terbaik Indonesia di bidang pengolahan minyak sawit.Selain poin-poin di atas, MoU ini diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan bilateral kedua negara.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

AS akui peran Indonesia di Indo-Pasifik
Indonesia
•
17 Nov 2019

COVID-19 – Indonesia gunakan metode SGTF untuk deteksi dini Omicron
Indonesia
•
01 Dec 2021

Daya beli belum pulih, pungutan pajak pedagang ‘online’ berlaku 1 November 2026
Indonesia
•
13 Aug 2026

Xi dan Biden bertemu, bahas hubungan bilateral dan isu utama dunia secara jujur dan mendalam
Indonesia
•
15 Nov 2022


Berita Terbaru

China-Indonesia perkuat diplomasi parlemen, kerja sama substantif jadi sasaran
Indonesia
•
21 Sep 2026

Pemerintah siapkan produksi E20 dalam dua tahun, tebu jadi sumber etanol
Indonesia
•
20 Sep 2026

ADB setujui 11,51 triliun rupiah untuk indonesia, fokus pada fiskal, digitalisasi, dan layanan publik
Indonesia
•
19 Sep 2026

Kemnaker bekali penyandang disabilitas keterampilan membuat jus sehat
Indonesia
•
18 Sep 2026
