
Para pelaku bentrok di Morowali Utara akan ditindak tegas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait bentrok di Morowali Utara, Senin (16/01/2023), di Kantor Presiden, Jakarta. (Sekretariat Kabinet RI)
Para pelaku bentrok dan pelanggar hukum harus ditindak tegas sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kepala Polisi Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jakarta (Indonesia Window) – Para pelaku bentrok yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, akan ditindak tegas, kata Kepala Polisi Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.Presiden Joko Widodo memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas terhadap para pelaku bentrok dan para pelaku pelanggar hukum, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.Presiden juga meminta kepolisian mengungkap peristiwa tersebut seterang-terangnya dan menjaga serta mengawal agar seluruh kegiatan operasional yang dilaksanakan oleh perusahaan kembali bisa berjalan, ujar Kapolri.Kapolri menyampaikan, saat ini pihaknya telah mengatasi kasus tersebut dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang terlibat.“Beberapa pelaku perusakan saat ini sudah diamankan, kurang lebih ada 71 (orang) yang telah diamankan dan 17 orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.Selain itu, lanjut Sigit, sejumlah pasukan dari Polri dan TNI juga telah ditugaskan untuk mengawal dan menjaga situasi agar kembali kondusif, sehingga kegiatan operasional pada perusahaan tersebut dapat kembali berjalan.“Hingga saat ini jumlah personel pengamanan baik dari TNI dan Polri yang telah diturunkan kurang lebih sebanyak 548 orang dan akan kita tambah lagi dengan dua SSK (satuan setingkat kompi) Brimob dari pusat,” tambahnya.Seperti diungkap Kapolri, peristiwa perusakan dan pembakaran yang terjadi di perusahaan nikel tersebut berawal dari adanya gerakan mogok kerja serta masalah industrial dan provokasi oleh beberapa oknum.“Terkait dengan masalah-masalah hubungan industrial bisa diselesaikan secara aturan undang-undang, dan tentunya tahapannya itu silakan untuk dijalankan. Kita semua (apparat) keamanan akan mengawal proses tersebut, sehingga semua dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.Kapolri menegaskan, Polri dan TNI siap untuk memberi pengamanan dan pengawalan karena industri tersebut tidak hanya berpengaruh bagi para tenaga kerja, tetapi juga negara.“Polri dibantu TNI siap untuk mengawal dan mengamankan karena ini tentunya juga berdampak kepada tenaga kerja-tenaga kerja Indonesia yang juga bekerja di situ, dan tentunya produk dari kegiatan smelter ini kan juga memiliki nilai tambah bagi negara khususnya dalam hal penambahan devisa terkait dengan program hilirisasi industri,” tegasnya. Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Menparekraf apresiasi ‘Helaran Hari Jadi Bogor ke-541’
Indonesia
•
06 Jun 2023

Dampak erupsi Gn. Ruang meluas, penanganan darurat dimaksimalkan
Indonesia
•
21 Apr 2024

Indonesia bidik perluasan KCJB untuk tingkatkan konektivitas Jawa
Indonesia
•
01 Aug 2025

Vaksin polio Indonesia masuk daftar penggunaan darurat WHO
Indonesia
•
15 Nov 2020


Berita Terbaru

Idul Fitri 1447H - Mudik Lebaran 2026 di seluruh Indonesia diprediksi capai 143,9 juta perjalanan
Indonesia
•
19 Mar 2026

Flash - Pemerintah RI tetapkan 1 Syawal 1447H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Indonesia
•
19 Mar 2026

Indonesia jajaki kerja sama AI pertanian dengan Guangxi, China
Indonesia
•
17 Mar 2026

Kedubes Iran kecam AS, Israel atas serangan yang tewaskan 175 siswi tak berdosa
Indonesia
•
15 Mar 2026
