Jakarta (Indonesia Window) – Sultan Oman mengumumkan pada Senin (11/1) perombakan konstitusional yang mencakup pengangkatan putera mahkota untuk pertama kalinya.
Selain itu, perombakan juga memuat aturan baru tentang bagaimana parlemen akan bekerja, kata media pemerintah yang dikutip Reuters.
Undang-undang dasar baru yang dikeluarkan oleh Sultan Haitham bin Tariq al-Said juga menekankan peran negara dalam menjamin lebih banyak hak dan kebebasan bagi warga negara, kata Kantor Berita Oman (ONA).
Sultan Haitham berkuasa setahun yang lalu setelah pendahulunya Sultan Qaboos meninggal.
Qaboos tidak memiliki putera mahkota dan menyebut penerus pilihannya dalam amplop tertutup yang dibuka setelah kematiannya.
Undang-undang dasar menetapkan mekanisme pengangkatan putera mahkota dan tugas-tugasnya di negara dengan sistem kesultanan tersebut.
Laporan itu tidak menyebutkan siapa yang akan menjadi putera mahkota baru Oman.
Laporan: Raihana Radhwa