
Jaksa penuntut ICC desak hakim tolak upaya Israel hentikan surat perintah penangkapan Netanyahu

Sebuah tank Israel terlihat di dekat perbatasan Israel selatan dengan Gaza pada 20 Mei 2025. (Xinhua/Jamal Awad)
Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza antara 8 Oktober 2023 dan 20 Mei 2024.
Den Haag, Belanda (Xinhua/Indonesia Window) – Kantor Jaksa Penuntut di Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) menentang permintaan Israel untuk menarik surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant, dengan alasan "tidak ada dasar hukum" untuk melakukan hal tersebut dan mendesak para hakim untuk melanjutkan investigasi atas dugaan kejahatan yang dilakukan di Gaza.Dalam sebuah pengajuan gugatan hukum setebal 10 halaman yang diunggah di situs webnya pada Rabu (21/5), jaksa penuntut Karim Khan menanggapi pengajuan Israel pada awal bulan ini. Israel telah meminta pengadilan, atau Kamar Pra-Persidangan I, untuk menarik surat perintah dan menangguhkan penyelidikan ICC hingga ada keputusan atas tantangan Israel terhadap yurisdiksi pengadilan.Jaksa penuntut menekankan bahwa "tidak ada dasar untuk menarik atau membatalkan surat perintah tersebut," seraya menegaskan bahwa ICC telah menetapkan tindakan yang dituduhkan kepada Netanyahu dan Gallant termasuk dalam yurisdiksi pengadilan. ICC sebelumnya menemukan "alasan yang masuk akal untuk meyakini" bahwa kedua pejabat tersebut bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza antara 8 Oktober 2023 dan 20 Mei 2024.
Foto yang diabadikan pada 12 Maret 2025 ini menunjukkan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda. (Xinhua/Peng Ziyang)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

China serukan upaya diplomatik terkait Rencana Aksi Komprehensif Gabungan
Indonesia
•
27 Dec 2022

Uni Eropa luncurkan program penanganan karhutla berkelanjutan di ASEAN
Indonesia
•
18 Nov 2019

Hakim AS gagalkan upaya Trump untuk cabut perlindungan deportasi bagi warga Sudan Selatan
Indonesia
•
14 Feb 2026

Kegagalan maskapai Lufthansa sebabkan kekacauan perjalanan skala besar
Indonesia
•
16 Feb 2023


Berita Terbaru

Serangan di bandara Riyadh tewaskan 12 orang dan lukai 309 lainnya saat Houthi-Arab Saudi saling serang
Indonesia
•
11 Oct 2026

Telaah – Tiga tahun berlalu: Gaza hancur, 74.000 lebih tewas, mengapa perdamaian masih jauh?
Indonesia
•
08 Oct 2026

3 tahun berlalu, Israel masih memburu pelaku 7 Oktober: 2.000 orang disebut masih hidup
Indonesia
•
07 Oct 2026

Dari warisan apartheid hingga politik ras, ini sumber ketegangan AS–Afsel
Indonesia
•
07 Oct 2026
