Jakarta (Indonesia Window) – Neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus 2,33 miliar dolar AS (sekitar 34,5 triliun rupiah) pada Agustus 2020 dengan nilai ekspor dan impor masing-masing sebesar 13,16 miliar dolar AS (sekitar 193,8 triliun rupiah) dan 10,74 miliar dolar AS (sekitar 159,3 triliun rupiah), menurut Badan Pusat Statistik.
Surplus tersebut jauh lebih besar dari 92,6 juta dolar AS (sekira 1.3 triliun rupiah) pada Agustus 2019, dengan harapan akan terus meningkat dan ekonomi akan pulih di masa depan, kata Kepala Badan tersebut Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (15/9).
Pada Agustus 2020, Indonesia mengalami surplus 1,0 miliar dolar AS (sekitar 14,8 triliun rupiah) dengan Amerika Serikat, surplus 451 juta dolar AS (sekitar 6,6 triliun rupiah) dengan Filipina, dan surplus 425 juta dolar AS (sekitar 6,3 triliun rupiah) dengan India, kata Suhariyanto.
Namun, neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit antara lain dengan China (893,6 juta dolar AS atau sekira 13,2 triliun rupiah), Brasil (158,4 juta dolar AS atau sekira 2,3 triliun rupiah), dan Hong Kong (116,7 juta dolar AS atau sekira 1,7 triliun rupiah).
Surplus neraca perdagangan Indonesia pada periode Januari-Agustus 2020 secara kumulatif tercatat sebesar 11,05 miliar dolar (sekitar 163,9 triliun rupiah), atau jauh lebih besar dari 2,04 miliar dolar (sekitar 30,2 triliun rupiah) pada periode yang sama tahun lalu.
Laporan: Redaksi