
Pengadilan UE tolak banding akhir Apple perihal kewajiban pajak senilai 13 miliar euro kepada Irlandia

Foto yang diabadikan pada 21 Maret 2024 ini menunjukkan gerai Apple di Washington DC, Amerika Serikat. (Xinhua/Liu Jie)
Mahkamah Pengadilan Uni Eropa (UE) telah mengeluarkan keputusan akhir atas banding Apple, yang menegaskan bahwa perusahaan itu harus mengembalikan keuntungan pajak yang tidak sah kepada Irlandia.
Brussel, Belgia (Xinhua/Indonesia Window) – Mahkamah Pengadilan Uni Eropa (UE) pada Selasa (10/9) mengeluarkan keputusan akhir atas banding Apple, yang menegaskan bahwa perusahaan itu harus mengembalikan keuntungan pajak yang tidak sah kepada Irlandia.Pada 2016, Komisi Eropa memutuskan bahwa sejumlah perusahaan yang dinaungi Apple telah menerima keuntungan pajak yang melanggar hukum senilai 13 miliar euro dalam bentuk bantuan pemerintah yang diberikan oleh Irlandia mulai 1991 hingga 2014.Pengadilan Umum Uni Eropa membatalkan keputusan komisi tersebut pada 2020, dengan mengatakan bahwa Komisi Eropa tidak memiliki cukup bukti bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat itu telah menerima keuntungan selektif.Keputusan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Pengadilan UE pada Selasa itu membatalkan keputusan sebelumnya. "Mahkamah Pengadilan memberikan keputusan akhir terkait masalah ini dan mengonfirmasi keputusan Komisi Eropa pada 2016: Irlandia memberikan bantuan yang melanggar hukum kepada Apple, dan Irlandia kini diwajibkan untuk mengumpulkan pajak yang seharusnya dibayar oleh perusahaan tersebut," kata pengadilan itu dalam sebuah rilis pers.
Seorang wanita berbicara melalui iPhone di gedung Berlaymont, markas besar Komisi Eropa, di Brussel, Belgia, pada 4 Maret 2024. (Xinhua/Meng Dingbo)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – Taiwan: Solidaritas global efektif akhiri pandemik
Indonesia
•
07 Sep 2020

Presiden China dan Rusia bertukar pesan ucapan selamat Tahun Baru
Indonesia
•
01 Jan 2023

Inggris tidak akan bergabung dalam "serangan ofensif" AS dan Israel terhadap Iran
Indonesia
•
03 Mar 2026

Presiden Turkiye peringatkan Laut Hitam tidak boleh jadi "area konfrontasi" konflik Rusia-Ukraina
Indonesia
•
15 Dec 2025


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
