
Kemenag rumuskan arah baru Ditjen Pendidikan Islam agar sesuai kebutuhan zaman

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Kementerian Agama RI)
Pendidikan umum, pendidikan Islam, dan pesantren memiliki basis epistemologis berbeda, yang harus menjadi pijakan dalam merumuskan arah kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih maupun penyederhanaan yang keliru, kata Menag Nasaruddin Umar.
Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Agama RI tengah merumuskan arah baru Ditjen Pendidikan Islam agar bisa menjawab tantangan zaman.
Reformulasi visi dan misi ini dibahas untuk dituangkan menjadi naskah akademik, ungkap Kementerian Agama RI dalam situs jejaringnya pada Rabu (15/4).
Pembahasn berlangsung di Jakarta, 15–16 April 2026, dalam sebuah forum yang menjadi langkah awal untuk menyusun kerangka konseptual sekaligus pijakan filosofis sebagai dasar kebijakan jangka panjang.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembahasan tidak boleh berhenti pada aspek teknis kelembagaan. Menag mendorong agar reformulasi dilakukan dengan menempatkan pendidikan dalam kerangka yang lebih mendasar, termasuk perbedaan karakter antara pendidikan umum, pendidikan Islam, dan pesantren.
Menurutnya, pendidikan umum, pendidikan Islam, dan pesantren memiliki basis epistemologis berbeda, yang harus menjadi pijakan dalam merumuskan arah kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih maupun penyederhanaan yang keliru.
“Distingsi (perbedaan) ini penting agar kita tidak mencampuradukkan pendekatan yang memang sejak awal berbeda,” ujarnya.
Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu menekankan urgensi merumuskan kata kunci atau fokus utama dari masing-masing Direktorat Jenderal. Ismail menyebut, kejelasan distingsi (perbedaan) akan menentukan efektivitas kebijakan di lapangan.
Menurut Ismail, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam perlu diarahkan pada penguatan sistem pendidikan formal yang terstandar dan terintegrasi dengan sistem nasional.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pesantren tetap berfokus pada penguatan tradisi, kemandirian, dan peran pesantren sebagai pusat peradaban.
Dia juga menyinggung pentingnya sinkronisasi dalam aspek organisasi dan tata kerja (ortaker), termasuk penguatan peran Direktorat Vokasi Pendidikan Islam agar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja tanpa kehilangan karakter keislaman.
“Yang kita butuhkan bukan sekadar pembagian struktur, tetapi kejelasan fungsi dan arah masing-masing,” kata Ismail.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menegaskan bahwa proses reformulasi tersebut diarahkan untuk menghasilkan naskah akademik sebagai output utama, yang akan akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pendidikan Islam ke depan.
Menurut Dirjen Amien Suyitno, penyusunan naskah akademik harus bertumpu pada tiga hal utama, yakni konsep, filosofi, dan kebutuhan masa depan.
Amien Suyitno menilai, tanpa fondasi tersebut, kebijakan yang dihasilkan berpotensi tidak memiliki arah yang jelas.
Selain itu, forum juga membahas penataan organisasi Direktorat Jenderal Pesantren sebagai bagian dari upaya memperjelas pembagian peran antarunit di lingkungan Kementerian Agama.
“Ini bukan hanya soal struktur, tetapi bagaimana kita merumuskan masa depan pendidikan Islam secara utuh,” tutup Suyitno.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Indonesia-Arab Saudi perkuat kerja sama ekonomi
Indonesia
•
23 May 2022

Produksi migas Indonesia naik, jadi 965.000 barel per hari pada semester I 2022
Indonesia
•
08 Aug 2022

Merek mobil listrik premium China Zeekr akan rambah pasar Indonesia
Indonesia
•
07 Jun 2024

Indonesia dapat dukungan Prancis dan Uni Eropa senilai 14,7 euro untuk percepatan transisi energi
Indonesia
•
16 Feb 2025


Berita Terbaru

Menag doakan situasi segera membaik saat bertemu Dubes Iran
Indonesia
•
15 Apr 2026

Hujan deras dan luapan sungai Citarum picu banjir di Dayeuhkolot, Jawa Barat
Indonesia
•
15 Apr 2026

Presiden Prabowo dan Presiden Macron sepakati penguatan kemitraan Indonesia–Prancis
Indonesia
•
15 Apr 2026

Feature – Indonesia perluas akses vaksin HPV bagi perempuan dalam kerangka kerja sama dengan China
Indonesia
•
14 Apr 2026
