Kebakaran di Palembang makin berbahaya, pemerintah pilih rekayasa pembasahan gambut

Anak-anak yang mengenakan masker berjalan di antara asap kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, pada 7 Oktober 2026. (Xinhua/M. Fadjrie)

Banyuasin, Sumatra Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Menurut laporan kualitas udara Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Palembang pada Rabu (7/10), parameter PM2,5 mencapai tingkat yang membuat kualitas udara berada pada kategori berbahaya akibat pekatnya kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Seorang warga berusaha memadamkan kebakaran lahan dengan menggunakan alat semprot pompa punggung (jet shooter) di wilayah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, pada 7 Oktober 2026. (Xinhua/M. Fadjrie)

Dalam kondisi karhutla di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Kementerian Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Provinsi Sumsel menyepakati langkah terobosan jangka panjang guna mengatasi karhutla. Penanganan tak lagi bertumpu pada Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan pengeboman air (water bombing), melainkan lewat rekayasa pembasahan gambut secara masif.

Langkah strategis ini diputuskan usai Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Karhutla yang melibatkan 43 perusahaan perkebunan dan kehutanan di Sumsel pada Rabu itu.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait