
Tinjauan antidoping temukan tidak ada "hal yang disembunyikan" perihal kasus kontaminasi perenang China

Foto ini menunjukkan logo World Aquatics. (Xinhua)
Kajian antidoping menemukan bahwa World Aquatics telah bersikap "transparan dan kolaboratif" dalam tinjauannya perihal kasus kontaminasi yang melibatkan 23 perenang China.
Jenewa, Swiss (Xinhua) – Sebuah kajian antidoping menemukan bahwa World Aquatics telah bersikap "transparan dan kolaboratif" dalam tinjauannya perihal kasus kontaminasi yang melibatkan 23 perenang China.Sebanyak 23 perenang China dinyatakan positif menggunakan trimetazidine (TMZ) pada Januari 2021 usai diduga tanpa sadar terpapar zat itu melalui kontaminasi. Setelah melakukan penyelidikan, Badan Antidoping China (Chinese Anti-Doping Agency/CHINADA) memutuskan bahwa temuan analitis yang merugikan (adverse analytical finding/AAF) terkait TMZ merupakan insiden massal terisolasi yang disebabkan oleh konsumsi makanan yang telah terkontaminasi TMZ oleh para atlet tersebut saat mereka berpartisipasi dalam ajang itu. Kemudian, diputuskan bahwa para atlet yang terlibat akan "dianggap tidak melakukan kesalahan atau kelalaian, dan kasus AAF tersebut seharusnya tidak diajukan sebagai (bentuk) pelanggaran aturan antidoping (anti-doping rule violation/ADRV)."Pada Mei 2024, World Aquatics Bureau membentuk komite peninjau audit antidoping untuk memeriksa proses dan prosedur yang dilakukan oleh World Aquatics "dalam menangani tidak hanya Kasus TMZ, tetapi semua kasus doping yang berada di bawah yurisdiksinya."
Foto ini menunjukkan logo Badan Antidoping China (Chinese Anti-Doping Agency/CHINADA). (Xinhua)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Kasus siklosporiasis di AS melonjak, lebih dari 5.100 laporan masih menunggu analisis
Indonesia
•
15 Jul 2026

Sekjen PBB sesalkan minimnya kemajuan dalam agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan
Indonesia
•
08 Oct 2025

Survei: 2 dari 10 orang Asia Tenggara sebar kabar di media sosial tanpa verifikasi
Indonesia
•
03 Feb 2021

Spanyol dan Portugal dilanda pemadaman listrik massal
Indonesia
•
29 Apr 2025


Berita Terbaru

Opini – Memuliakan guru, menjaga akal bangsa
Indonesia
•
16 Aug 2026

Feature – Dari benteng berusia 2.000 tahun, perempuan Afghanistan menemukan jalan lewat seni
Indonesia
•
16 Aug 2026

621 tahun jejak Cheng Ho, Semarang kembali hidupkan warisan akulturasi budaya
Indonesia
•
16 Aug 2026

Anak di bawah 16 tahun bakal dilarang akses media sosial di Norwegia
Indonesia
•
15 Aug 2026
