Banner

Indonesia usulkan kesepakatan perdagangan terbatas dengan AS

Ilustrasi. Indonesia akan mengusulkan diadakannya negosiasi Limited Trade Deal (LTD) atau Kesepakatan Perdagangan Terbatas dengan Amerika Serikat. (Pexels from Pixabay)

Jakarta (Indonesia Window) – Indonesia akan mengusulkan diadakannya negosiasi Limited Trade Deal (LTD) atau Kesepakatan Perdagangan Terbatas dengan Amerika Serikat.

Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Ahad, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, mengatakan LTD menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus mengoptimalkan tingginya potensi kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan dengan AS, baik pada saat ini maupun di masa mendatang,

“LTD, yang akan mencakup kerja sama perdagangan, investasi, serta sektor informasi, komunikasi dan teknologi, diharapkan membantu mendongkrak perdagangan dua arah Indonesia dan AS hingga mencapai 60 milyar dolar AS pada tahun 2024,” ujarnya.

Tingginya intensitas kerja sama di bidang perdagangan antara kedua negara juga menjadi katalis yang efektif bagi peningkatan arus investasi dua pihak, termasuk dari AS ke Indonesia.

Sementara itu, Pemerintah Amerika Serikat, melalui United States Trade Representative (USTR) atau perwakilan perdagangan AS, secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.

Banner

GSP merupakan fasilitas perdagangan​ berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974.

Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada 1980.

Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC) atau Komisi Perdagangan Internasional AS, pada tahun 2019 ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai 2,61 milyar dolar AS (sekira 38,08 triliun rupiah).

Angka tersebut setara dengan 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke AS, yakni 20.1 milyar dolar AS (sekitar 293,2 triuliun rupiah).

Ekspor Indonesia dengan fasilitas GSP di tahun 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP.

Hingga bulan Agustus 2020, nilai ekspor GSP Indonesia ke AS tercatat sebesar 1.87 milyar dolar AS (sekira 27,2 triliun rupiah) atau naik 10,6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Banner

Indonesia saat ini merupakan negara pengekspor GSP terbesar ke-2 di AS setelah Thailand (2.6 milyar dolar AS).

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan