Banner

Indonesia desak PBB bertindak hentikan kekerasan di Palestina

Sebuah serangan roket Israel menghancurkan kawasan permukiman warga sipil Palestina pada Me 2021. (tangkapan layar Al-Jazeera)

Jakarta (Indonesia Window) – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menghadiri Debat Umum Sidang Pleno ke-67 Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) pada Kamis (20/5) di New York, Amerika Serikat guna membahas mata agenda 37 mengenai situasi di Timur Tengah dan agenda 38 mengenai isu Palestina.

Dalam pernyataan pembukaan, Menlu RI menegaskan bahwa kehadirannya di Markas Besar PBB tersebut bertujuan kemanusiaan demi keadilan masyarakat Palestina, dan untuk menyerukan penghentian kekerasan dan pelaksanaan gencatan senjata guna menyelamatkan nyawa mereka yang tidak bersalah, termasuk perempuan dan anak-anak.

“Pendudukan dan agresi terus-menerus yang dilakukan Israel tidak hanya harus dikecam, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. PBB harus segera mengambil tindakan nyata,” tegas Menlu Retno dalam pernyataannya di sidang yang dihadiri sejumlah menteri luar negeri tersebut.

Dalam pertemuan yang dihadiri sebelas pejabat tingkat menteri dari Palestina, Indonesia, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Qatar, Yordania, Kuwait, Maldives, Aljeria, dan Tunisia tersebut, Menlu RI menyerukan tiga langkah yang perlu dilakukan oleh PBB.

Pertama, menghentikan kekerasan dan aksi militer untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban.

Banner

“Sidang Majelis Umum PBB harus mendesak segera dilakukannya gencatan senjata yang berkelanjutan dan sepenuhnya dihormati. Segala cara harus ditempuh untuk meredakan situasi secepatnya, dan kami mendukung upaya Sekjen PBB terkait hal tersebut,” tegasnya.

Untuk mencegah terulangnya kebrutalan Israel di kemudian hari, diperlukan kehadiran internasional (international presence) di Al-Quds guna memantau dan memastikan keselamatan rakyat Palestina di wilayah pendudukan. Kehadiran internasional tersebut juga bertujuan melindungi status Al-Haram Al-Sharif sebagai tempat suci tiga agama.

Langkah kedua yang diserukan Indonesia adalah memastikan akses bantuan kemanusiaan dan perlindungan warga sipil. SMU PBB bersama dengan badan-badan PBB lainnya perlu meningkatkan upaya untuk menyediakan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina yang terdampak.

“SMU PBB harus mendesak Israel membuka akses pengiriman bantuan kemanusiaan, termasuk di Gaza yang telah dikepung selama lebih dari 13 tahun,” ujar Retno.

Langkah ketiga adalah mendorong dilangsungkannya negosiasi multilateral yang kredibel berdasarkan parameter-parameter yang disepakati secara internasional untuk mencapai solusi dua-negara. SMU PBB memiliki kewajiban moral dan politis untuk memastikan terjadinya negosiasi perdamaian tersebut.

“Kita harus menghentikan upaya sistemik kekuatan penjajah (Israel) yang bisa jadi tidak akan menyisakan apa pun untuk dinegosiasikan. Jangan sampai rakyat Palestina tidak lagi punya pilihan selain menerima ketidakadilan sepanjang hidup mereka,” tegas Menlu.

Banner

Retno juga mengatakan bahwa segala bentuk ketidakadilan harus segera diakhiri. Dunia harus terus memberikan dukungan bagi kemerdekaan Palestina dan melawan ketidakadilan atas rakyat negara ini.

Menutup pernyataannya, Menlu RI menyerukan agar seluruh dunia bersatu memperjuangkan keadilan bagi Palestina dan mengentikan pendudukan ilegal oleh Israel.

“Hari ini kita menyelenggarakan pertemuan ini untuk satu tujuan, yaitu memastikan keadilan bagi rakyat Palestina. Pertemuan ini akan dilihat sebagai ujian bagi multilateralisme. Kita harus tetap berkomitmen dan bersatu dalam upaya melawan aksi ilegal Israel demi mengakhiri pendudukan di Palestina,” pungkasnya.

Dalam beberapa hari ke depan, Menlu Retno juga akan melakukan serangkaian pertemuan bilateral untuk menggalang dukungan internasional bagi Palesti​​na.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyerukan segera dilakukannya gencatan senjat, khususnya di Jalur Gaza.

Dia juga menyampaikan kesedihan yang mendalam atas rusaknya infrastruktur dasar di Gaza dan kepedihan yang dihadapi anak-anak, seraya menggarisbawahi pentingnya untuk mempertahankan status quo Yerussalem.

Banner

Pembangunan pemukiman ilegal, pengusiran dan perobohan rumah bertentangan dengan hukum kemanusiaan internasional dan HAM.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan