Banner

Indonesia dapat 92.825 kuota haji reguler tahun ini

Jamaah haji menunaikan thawaf (mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran) pada musim haji 1441 Hijriah/2020. (Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi/Kementerian Media Arab Saudi)

Jakarta (Indonesia Window) – Pada musim haji 1443 Hijriah/2022, Indonesia mendapatkan kuota haji regular sebanyak 92.825 dan kuota haji khusus sebanyak 7.226.

Besaran kuota tersebut telah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi dan tidak melalui nota kesepahaman (MoU) seperti pada penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya.

“Pemberian kuota haji tahun 1443 Hijriah/2022 tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi dan Menteri Agama RI,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag RI, Hilman Latief, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Kuota tersebut, imbuhnya, diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui platform e-Haj.

Hilman mengatakan, penentuan kuota haji tahun ini bersifat mandatori dari Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi, sehingga tidak ada ruang negosiasi antarpemerintah.

Dia menerangkan, penetapan kuota haji oleh Arab Saudi pada masa pandemik diterbitkan pada pertengahan April 2022. Sebelumnya, pembahasan MoU sudah dilakukan sejak Desember tahun sebelumnya.

Kuota jamaah yang ditetapkan Arab Saudi tahun ini lebih sedikit dari asumsi yang dibahas bersama Kemenag RI dan DPR RI saat membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada pertengahan April lalu.

Kemenag saat ini fokus pada persiapan layanan untuk jamaah haji Indonesia di dalam dan luar negeri. Komunikasi dan koordinasi dengan mitra di luar negeri terus berlanjut, sembari mematangkan persiapan layanan bagi jamaah Indonesia.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan