Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan kebutuhan listrik ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara mencapai 1.555 megawatt (MW).
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, tambahan tenaga listrik di ibu kota baru sekitar 1.555 MW tersebut juga untuk menjaga cadangan margin sebesar 30 persen, sebut laporan Jaringan Pemberitaan Pemerintah (JPP) yang dikutip di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan pasokan listrik di ibu kota baru sebaiknya tidak hanya mengandalkan sistem interkoneksi, namun juga tambahan pembangkit baru yang berada dekat atau di Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasarkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2019-2028, tambahan kapasitas pembangkit di Provinsi Kalimantan Timur sampai 2024 hanya sebesar 691 MW. Dengan demikian masih diperlukan tambahan pembangkit baru sekitar 864 MW di provinsi tersebut.
Saat ini tenaga listrik di Provinsi Kalimantan Timur dipasok oleh Sistem Interkoneksi Kalimantan yang merupakan interkoneksi antara subsistem Barito di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, dan subsistem Mahakam di Kalimantan Timur.
Sistem Interkoneksi Kalimantan memiliki daya mampu netto 1.569,1 MW dengan beban puncak mencapai 1.094,9 MW sehingga tersisa cadangan sebesar 474,2 MW (30 persen).
Sementara itu, Rasio Elektrifikasi (RE) di Provinsi Kalimantan Timur pada Juli 2019 adalah 99,99 persen, sama seperti di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Saat ini beban listrik di Kabupaten Penajaman Paser Utara baru sebesar 15,89 mega volt ampere (MVA) yang dipasok dari satu Gardu Induk (GI), yaitu GI Petung dengan kapasitas 90 MVA.
Sedangkan beban listrik di Kabupaten Kutai Kartanegara 117,54 MVA yang dipasok dari tiga GI, yaitu GI Karang Joang, GI Manggarsari, dan GI Senipah dengan total kapasitas sebesar 290 MVA.
Menurut Rida, spesifikasi pengembangan kelistrikan ibu kota baru yang ideal adalah zero down time (perlu minimal tiga sumber pasokan tenaga listrik); circular configuration grid & smart grid (termasuk dilengkapi Energy Storage System – ESS); jaringan tegangan tinggi, menengah, dan rendah (TT, TM dan TR) menggunakan kabel bawah tanah; pembangkit energi terbarukan untuk menggantikan dominasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap; dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Laporan: Redaksi