Pakar Denmark: Kewajiban tes negatif COVID-19 bagi pelancong China "tak masuk akal"

Tenaga kesehatan menyuntikkan satu dosis vaksin COVID-19 kepada seorang warga lanjut usia di Desa Hufeng, Wenchang, Provinsi Hainan, China selatan, pada 22 Desember 2022. (Xinhua/Pu Xiaoxu)
Hasil tes negatif COVID-19 yang diwajibkan atas para pelancong yang datang dari China sangat "tidak masuk akal", karena efek dari persyaratan itu sangat minim, kata seorang pakar medis asal Denmark.
Kopenhagen, Denmark (Xinhua) – Menurut seorang pakar medis asal Denmark, mewajibkan penyerahan bukti hasil tes negatif COVID-19 bagi para pelancong yang datang dari China sangat "tidak masuk akal," demikian dilaporkan media setempat pada Kamis (5/1)."Sulit untuk melihat apa relevansinya (dari persyaratan ini)," sebut kantor berita Denmark Ritzau mengutip Christian Wejse, dokter senior sekaligus profesor kedokteran global di Universitas Aarhus. "Jumlah kasus virus corona sudah tinggi di Denmark, sebagian besar dengan varian Omicron, jadi saya tidak yakin apa manfaatnya."
Seorang penumpang berswafoto di Bandar Udara Taxkorgan di Wilayah Otonom Etnis Tajik Taxkorgan, Daerah Otonom Uighur Xinjiang, China barat laut, pada 23 Desember 2022. (Xinhua/Ding Lei)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Atasi peningkatan polusi udara, Delhi di India terapkan langkah yang lebih ketat
Indonesia
•
26 Oct 2024

Tim penyelamat China tiba di Turkiye yang dilanda gempa
Indonesia
•
08 Feb 2023

Dana Internasional Pengembangan Pertanian kucurkan 8 miliar dolar AS untuk pedesaan pada 2022
Indonesia
•
19 Jul 2023

50 tahun lalu Muhammad Ali tunaikan haji
Indonesia
•
24 Jun 2022
Berita Terbaru

Perlintasan Rafah kembali dibuka, PBB harapkan lebih banyak negara terima pasien dari Gaza
Indonesia
•
03 Feb 2026

Mesir mulai terima pasien dan korban luka dari Gaza via perlintasan Rafah
Indonesia
•
03 Feb 2026

Feature – Menyusuri jejak masa lalu di Pecinan Glodok, dari klenteng, gereja, hingga tradisi teh China
Indonesia
•
02 Feb 2026

Berita buatan AI makin mendominasi, ‘think tank’ Inggris desak pemerintah susun aturan
Indonesia
•
02 Feb 2026
