Feature – Abah Salim ajak pengusaha Muslim berbisnis dengan syariat secara kaaffah

Abah Salim, nama pena M Karebet Widjajakusuma, seorang konsultan manajemen dan kebijakan strategis, serta trainer dan motivator di bidang manajemen. (Foto: Istimewa)

Para pengusaha Muslim seharusnya berbisnis dengan asas worldview (akidah), visi dan misi Islam menuju rahmatan lil ‘alamin.

 

Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Abah Salim, nama pena seorang konsultan manajemen dan kebijakan strategis, serta trainer dan motivator di bidang manajemen, M Karebet Widjajakusuma, mengajak para pengusahaa Muslim untuk berbisnis dengan prinsip syariah secara kaaffah.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Abah Salim dalam serial tulisan pendeknya di ‘Majelis Bengkel Pengusaha’ asuhannya.

Menurutnya, dunia bisnis dewasa ini makin carut-marut oleh sistem kapitalime yang ‘menghalalkan segala cara’.

Dalam karya tulisnya, Abah Salim mengupas bisnis Islami vs bisnis non-Islami di masa kini yang penuh tantangan, cobaan dan godaan di tengah-tengah gelombang sekulerime.

Tulisan-tulisan pendek yang diharapkan akan menjadi sebuah buku ini ditulis dengan gaya percakapan monolog.

Berikut adalah sebagian cuplikan percakapan monolog Abah Salim yang merupakan lulusan pendidikan S-1 (1996) di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada Jurusan Teknologi Industri Pertanian dan S-2 (2010) di Universitas Malaya, Malaysia, pada program Master of Islamic Studies bidang Human Development.

“Abah, mengapa bisnis harus sesuai syariah? Yap, karena bisnis dan amal keseharian kita – apa pun itu – mesti terikat dengan syariah. Terikat? Yap, karena kita ingin berbisnis penuh ‘berkat’ dan berkah, agar bisnis kita menjadi salah satu jalan kita meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat. Insya Allah”.

“Tetapi, selesaikah sampai di sini? Ooo… tidak! Pertanyaan masih bergulir. Setidaknya, masih ada tiga pertanyaan penting berikutnya. Pertama, bagaimana sesungguhnya anatomi bisnis yang sesuai dengan syariah itu? Kedua, saat Islam tegak menjadi tatanan hidup dunia semenjak masa Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam (ﷺ).

Ketiga, bisakah bisnis Islami berjalan sempurna dalam sistem saat ini? Baiklah, teruskan membaca karena kita akan temukan jawabannya sesaat lagi, jadi jangan kemana-mana … Abah juga gak ke mana-mana!

Dari semua definisi yang digali dari fakta bisnis tersebut, dapat disimpulkan bahwa suatu organisasi/pelaku bisnis akan melakukan aktivitas bisnis dalam bentuk: (1) Memproduksi dan atau mendistribusikan barang dan/atau jasa; (2) Mencari profit dengan menjual, menyewakan, mengerjakan sesuatu, mendistribusikan, dan aktivitas sejenis lainnya; dan (3) mencoba memuaskan keinginan konsumen.

 

Bisnis Islami vs bisnis non-Islami

Berikut ikhtisar anatomi bisnis Islami vs bisnis non-Islami (konvensional sekuler):

(1) Asas: Akidah Islam (nilai-nilai transendental) vs asas sekularisme (nilai-nilai material).

(2) Motivasi: Dunia - akhirat vs dunia.

(3) Orientasi: Profit dan benefit (non-materi/qimah), pertumbuhan, keberlangsungan, dan keberkahan vs orientasi : profit, pertumbuhan, dan keberlangsungan.

(4) Strategi induk: Visi dan misi organisasi terkait erat dengan misi penciptaan manusia di dunia vs Visi dan misi organisasi ditetapkan berdasarkan pada kepentingan material belaka.

(5) Manajemen/strategi fungsional operasi/proses: Jaminan halal bagi setiap masukan, proses dan keluaran, mengedepankan produktivitas dalam koridor syariah vs Tidak ada jaminan halal bagi setiap masukan, proses dan keluaran, mengedepankan produktivitas dalam koridor manfaat.

(6) Manajemen/strategi fungsional keuangan: Jaminan halal bagi setiap masukan, proses dan keluaran keuangan vs Tidak ada jaminan halal bagi setiap masukan, proses dan keluaran keuangan.

(7) Manajemen/strategi fungsional pemasaran: Pemasaran dalam koridor jaminan halal vs Pemasaran menghalalkan cara.

(8) Manajemen/strategi fungsional SDM: SDM profesional dan berkepribadian Islam, SDM adalah pengelola bisnis, SDM bertanggung jawab pada diri, majikan dan Allah ﷻ vs SDM profesional, SDM adalah faktor produksi, SDM bertanggung jawab pada diri dan majikan.

(9) Sumber daya: Halal vs Halal dan haram.

Jika sembilan karakter bangunan bisnis Islami ini diringkas, maka pembedanya dengan bisnis yang tidak Islami adalah pada aspek keberkahan.

Berkah adalah ridlo Allah ﷻ atas amal bisnis, yaitu ketika bisnis dijalankan sesuai dengan syariah-Nya. Karenanya, aktivitas bisnis Islami tidak dibatasi kuantitas kepemilikan hartanya, namun dibatasi dalam cara perolehan dan pendayagunaan hartanya (ada aturan halal dan haram).

Kedua, mengapa harus disebut bisnis syariah?

Benar, saat Islam tegak menjadi tatanan hidup dunia semenjak masa Nabi ﷺ hingga runtuhnya Daulah Islam di era Turki Utsmani tahun 1924, tak pernah ada istilah bisnis syariah atau bisnis Islami.

Itu terjadi - sederhana saja - karena sistem hidup yang digunakan adalah sistem Islam, bukan sistem kapitalisme atau juga sosialisme komunisme.

Jadi wajar saja, kalau terma yang digunakan cukup ‘bisnis’ karena secara otomatis pengertiannya akan merujuk pada sistem yang dianut saat itu.

Begitu pula dengan saat ini, jika disebut kata ‘bisnis’ saja tanpa embel-embel apapun, konotasinya pasti mengarah pada sistem yang diterapkan saat ini, maka pengertiannya akan menjadi ‘bisnis kapitalis’ atau ‘bisnis konvensional’ yang pasti tidak Islami atau jauh dari syariat Islam.

Ini sama sederhananya dengan dikotomi ‘perbankan syariah’ vs ‘perbankan konvesional’, ‘pendidikan Islami’ vs ‘pendidikan sekuler’, dan lain sebagainya.

Atas dasar itu, menjadi penting penggunaan istilah ‘bisnis Islami’ atau ‘bisnis syariah’ untuk menegaskan sifat bangunan bisnis yang dilakukan dan memberi efek edukasi pada masyarakat luas bahwa kita memang tengah hidup dalam sistem yang tidak Islami.

Ketiga, bisakah bisnis islami berjalan sempurna dalam sistem saat ini?

Pertanyaan ketiga ini harus dijawab dengan renungan yang dalam sambil mencermati fakta bisnis yang ada di sekitar kita. Mari kita mulai …

Bisnis yang sukses umumnya adalah bisnis yang mendapat ‘berkat’ (profit, tumbuh dan sinambung), tapi tidak atau belum tentu berkah.

Lalu, kalau pun ada yang ‘berkat’ dan berkah, jumlahnya sedikit dan sulit berkembang optimal, karena terhambat perilaku bisnis sekuler yang menghalalkan segala cara.

Mulai dari uang pelicin saat perizinan usaha, kickback yang diminta saat berhasil memenangkan tender, menyimpan uang dalam rekening koran yang berbunga, hingga iklan yang tidak senonoh dst ... dst.

Suka atau tidak suka, ini semua karena bisnis kita hari ini hidup dalam sistem kapitalistik, sistem yang tidak ideal dan destruktif.

Bisnis Islami hanya akan hidup secara ideal dalam sistem dan lingkungan yang Islami pula.

Sebaliknya bisnis non-Islami juga hanya akan hidup secara ideal dalam sistem dan lingkungan yang sekuler/sosialis. Itu semua karena – bagaimana pun - aktivitas bisnis akan sangat bergantung pada sistem dan lingkungan yang ada.

Jadi, apa yang mesti kita lakukan? Cukupkah kita berpuas diri dengan kondisi bisnis syariah hari ini yang tumbuh berkembang tidak ideal?

Atau … jangan-jangan kita masih pragmatis saja seraya terus mencari alternatif lain selain Islam? Dan kalau ini yang terjadi, apa kata akhirat?

Bisnis sejak masa Rasullah ﷺ dan para sahabat adalah bisnis yang konsisten/istiqamah dengan aturan syariat hingga masa khalifah Ustmaniyyah.

Sejak jatuhnya ke-Khalifahan Utsmaniyyah di Turkiye, bisnis menjadi bersifat sekuler bahkan kapitalis di bawah kekuasaan Mustafa Kemal Ataturk.

Saat ini berkembang pesat bisnis non-Islami, riba, menghalalkan segala cara, rasuah, pelanggaran aturan, manipulasi aturan, oligarki, eksploitasi sumber daya alam, kebohongan, maksiat, menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan, politik curang, perang antarnegara, kedzoliman, perzinaan, LGBT, dll.

Semua itu hanya untuk mencapai untung-rugi di dunia semata tanpa memikirkan keberkahan dan hasilnya di akhirat karena memang mereka tidak punya aturan itu.

Sementara bisnis Islami dijalankan berdasarkan syariat atau aturan Allah ﷻ, dan tidak melulu demi keuntungan duniawi tapi juga keberkahan dan keridloan dari Allah ﷻ agar selamat dunia akhirat, dengan menghindari riba, kedzaliman, kesewenangan dan rakus harta

Atas tantangan yang dihadapi saat ini, Abah mengajak para pengusaha Muslim menjadikan diri mereka sebagai Pengusaha Pejuang Islam Kaffah menuju ampunan dan surganya Allah ﷻ.

Abah juga mengingatkan bahwa ini adalah jalan yang penuh ujian keimanan dan pengorbanan. Jika tak ikhlas mengamalkanya, tak kuat dengan godaan dunia, tak istiqomah melakukannya, kita bisa tumbang di tengah jalan.

Tapi inilah jalan yang harus kita tempuh. Tak ada jalan lain, sebab, hanya Islam kaffahlah satu-satunya jalan yang akan membawa umat dan dunia ini kembali pada ampunan dan rahmat Allah ﷻ.

“Bukan jalan sekulerisme dengan neokapitalisme dan neoimperialismenya yang telah membawa dunia ini ke jurang kehancuran,” Abah mengingatkan.

Abah pun mengajak para pengusaha Muslim untuk berbisnis demi mendapatkan keberkahan, mengaji untuk menguatkan energi, berdakwah yang memberi manfaat dan berjihad ekonomi yang berasaskan worldview (akidah), visi dan misi Islam menuju rahmatan lil ‘alamin.

Layak dijadikan buku

Karya tulis ini sangat layak dan penting untuk dijadikan buku dan dibaca oleh semua kalangan usia, termasuk generasi Z (Gen Z) atau bahkan generasi berikutnya yaitu generasi Alfa, karena substansinya menginspirasi dan menyemangati para pengusaha atau calon pengusaha Muslim untuk menjadi pebisnis dengan menjalankan syariat Islam yang kaaffah.  

Tulisan dengan tagline Bisnis, Ngaji, Dakwah ini juga enak dibaca karena menggunakan bahasa yang sederhana dengan gaya yang tidak formal dan kekinian serta alur cerita yang runtun dan tidak membosankan sehingga diharapkan audience membaca sampai akhir cerita.

Yang menarik pula adalah tulisan ini diperkaya dengan latar atau gambaran (setting) pada masa pengusaha sukses sejak era Nabi Muhammad ﷺ termasuk Khulafaur Rasyidin hingga masa ke-Khalifahan Ustmaniyyah, yang dapat menjadi contoh bagi para pebisnis atau calon pebinis Muslim di zaman saat ini.

Selesai

Bagikan

Komentar

Berita Terkait