Elon Musk ambil alih Twitter dengan menyelesaikan kesepakatannya untuk membeli platform media sosial ini senilai 44 miliar dolar AS (sekira 685,4 triliun rupiah) pada Kamis (27/10), memperoleh kendali atas perusahaan jejaring sosial itu.
San Francisco, AS (Xinhua) – Elon Musk ambil alih Twitter dengan menyelesaikan kesepakatannya untuk membeli Twitter senilai 44 miliar dolar AS pada Kamis (27/10), memperoleh kendali atas perusahaan jejaring sosial itu, seperti dilansir CNN, mengutip sumber-sumber yang mengetahui kesepakatan itu.
CEO Twitter Parag Agrawal dan Chief Financial Officer (CFO) Ned Segal telah meninggalkan kantor pusat Twitter di San Francisco dan tidak akan kembali, menurut sumber-sumber tersebut.
Elon Musk pada Rabu (26/10) bertandang ke kantor pusat Twitter sembari menenteng sebuah wastafel. “Masuk ke kantor Twitter – mari kita renungkan!” tulisnya dalam cuitan berisi video di Twitter. Dia juga mengganti nama akun pribadinya menjadi ‘Chief Twit’ di jejaring sosial itu.
Musk memiliki waktu hingga Jumat (28/10) untuk menyelesaikan akuisisinya terhadap Twitter atau menghadapi gugatan di pengadilan melawan perusahaan tersebut.
Pada April lalu, Elon Musk mengumumkan akuisisi Twitter senilai 44 miliar dolar AS. Kemudian pada Mei, dia mengatakan kesepakatan itu untuk sementara ditunda karena dirinya meminta rincian tentang jumlah spam dan akun palsu di platform jejaring sosial itu. Musk lalu memutuskan untuk mengakhiri kesepakatannya untuk membeli Twitter pada Juli.
Twitter kemudian menggugat Musk, menudingnya “menolak menghormati kewajibannya kepada Twitter dan para pemegang saham mereka karena kesepakatan yang dia tandatangani tidak lagi melayani kepentingan pribadinya.”
Pada 4 Oktober, Musk mengusulkan untuk melanjutkan kesepakatan dengan harga awal, tepat sebelum persidangan yang dijadwalkan di Delaware Chancery Court pada 17 Oktober. Dalam persidangan tersebut, Twitter berusaha mendapatkan perintah pengadilan yang memerintahkan Musk untuk menyelesaikan kesepakatan senilai 44 miliar dolar AS itu.
Dalam sebuah surat yang dikirim ke Twitter, Musk menawarkan untuk melanjutkan kesepakatan jika pengadilan dapat menunda persidangan dan semua proses terkait lainnya.
Seorang hakim Delaware Chancery Court akhirnya memutuskan bahwa Musk memiliki waktu hingga 28 Oktober untuk menyelesaikan kesepakatannya dengan Twitter atau menghadapi persidangan.
*1 dolar AS = 16.073 rupiah
Laporan: Redaksi