Jakarta (Indonesia Window) – Israel pada hari Ahad menyetujui larangan masuk warga negara asing dan penggunaan teknologi kontroversial untuk pelacakan kontak sebagai bagian dari upaya menekan varian virus corona baru Omicron.

Kementerian Kesehatan Israel dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Kabinet Virus Corona telah mengesahkan serangkaian tindakan, termasuk daftar merah perjalanan ke 50 negara Afrika, melarang masuknya orang asing dan mewajibkan karantina bagi semua warga Israel yang datang dari luar negeri.

Kementerian juga menyetujui penggunaan teknologi pemantauan telepon kontroversial dari badan keamanan internal Shin Bet untuk melakukan pelacakan kontak individu yang dikonfirmasi dengan varian Omicron di Israel.

Kelompok hak asasi Israel telah mengecam penggunaan teknologi pemantauan ponsel itu sebagai pelanggaran hak privasi, dan Mahkamah Agung memutuskan awal tahun ini bahwa penggunaannya dibatasi.

Dr. Ran Balicer, kepala panel penasihat pemerintah untuk COVID-19, mengatakan kepada radio publik Kan Israel bahwa langkah-langkah baru diperlukan untuk memerangi varian baru, dengan mengatakan “lebih baik bertindak lebih awal dan tegas” untuk mencegah penyebarannya.

Pada hari Sabtu (27/11), Israel mengatakan telah mendeteksi varian baru ini pada seorang pelancong yang telah kembali dari Malawi dan sedang menyelidiki tujuh kasus yang dicurigai lainnya. Ketujuh orang itu termasuk tiga orang yang divaksinasi dan semuanya ditempatkan di ruang isolasi.

Varian virus corona baru telah terdeteksi di Afrika Selatan yang menurut para ilmuwan mengkhawatirkan karena jumlah mutasinya yang tinggi dan penyebarannya yang cepat.

Israel yang berpenduduk 9.3. juta orang, telah melaporkan setidaknya 8.184 kematian akibat virus corona sejak awal pandemik.

Sebagian besar penduduknya, lebih dari 6,3 juta orang, telah menerima setidaknya satu dosis vaksin Pfizer/BioNTech, dan lebih dari 4 juta orang Israel telah menerima booster.

Israel memiliki lebih dari 7.000 kasus aktif, 120 di antaranya dirawat di rumah sakit dalam kondisi serius, menurut statistik Kementerian Kesehatan.

Sumber: Associated Press

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan